Kejaksaan Gunakan Aset Sitaan Menjadi Lahan Pertanian yang Produktif

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Bekasi – Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) secara resmi meluncurkan program “Jaksa Mandiri Pangan” sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Program ini diresmikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dalam acara seremonial yang berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 19 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan aset negara hasil sitaan dari tindak pidana dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.

“Melalui Jaksa Mandiri Pangan lahan-lahan sitaan yang selama ini terbengkalai akan diubah menjadi lahan pertanian produktif. Program ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga berkontribusi pada stok pangan nasional,” ujar Jaksa Agung.

Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Prabowo-Gibran dalam Asta Cita Kedua, khususnya mewujudkan swasembada pangan. Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp139,4 triliun pada tahun 2025 untuk memperkuat ketahanan pangan, termasuk kebijakan penyerapan 3 juta ton beras oleh Bulog.

Baca Juga :  Aksi Zero Stunting MUI Dorong Kualitas Generasi Emas Indonesia 2045

Untuk mendukung keberhasilan program ini, Kejaksaan RI menjalin kemitraan dengan Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, Perum BULOG, Pemerintah Daerah, serta kelompok tani.

Sinergi ini diharapkan menjadi role model dalam mengelola aset negara secara produktif sekaligus memperkuat ekosistem ketahanan pangan nasional.

“Penegakan hukum tidak hanya tentang menghukum pelanggar, tetapi juga bagaimana hukum dapat menjadi instrumen pembangunan. Melalui program ini, kita membuktikan bahwa hukum mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” terang Jaksa Agung.

 

Selain pemanfaatan aset sitaan, Kejaksaan RI juga memperkuat pengawasan terhadap potensi praktik curang di sektor pangan. Fokus utama pengawasan antara lain:

  • Pencegahan penimbunan, spekulasi harga, dan praktik mafia pangan;
  • Memastikan distribusi beras Bulog tepat sasaran dan sesuai standar mutu;
  • Penindakan terhadap praktik illegal farming serta alih fungsi lahan tanpa izin.
Baca Juga :  Tutup POR Kejaksaan ke-80, Jaksa Agung: Sportivitas Sebagai Fondasi Budaya Kerja

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum.

“Program Jaksa Mandiri Pangan adalah langkah strategis untuk memastikan aset negara memberikan manfaat optimal bagi bangsa. Mari bersama kita wujudkan kedaulatan pangan dari tanah-tanah yang telah kita rebut kembali untuk rakyat,” tandas Jaksa Agung.

Turut hadir Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, Direktur Utama Perum BULOG Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Amir Yanto serta jajaran pejabat Kementerian Pertanian, Perum BULOG, PT Pupuk Indonesia, Pemerintah Daerah, dan kelompok tani. (Acym)

Berita Terkait

Hendro Dewanto Dilantik Jadi Jambin, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi Kejaksaan
Karawang Bidik Prestasi Pencak Silat di BK PORDA Jawa Barat 2025
Forwaka Apresiasi Pengembalian dan Permintaan Maaf BPMI Terkait KTA Wartawan CNN Indonesia
Terkait Pencabutan KTA Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia, Ini 5 Pernyataan Sikap Forwaka
Perawatan dan Penataan Barang Bukti Perlu Dilakukan, Plt Wakil Jaksa Agung: Jangan Sampai Nilai Ekonomisnya Turun
Kajari Jakpus Dr Safrianto ZP SH MH: Bangun Pemahaman Hukum yang Benar di Masyarakat
Kabar Gembira Bagi Nasabah BRI BO Lebak Bulus di Hari Pelanggan Nasional
Plt Wakil Jaksa Agung Kunker ke Rupbasan dan Gedung Barang Bukti Kejari Jakut
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Hendro Dewanto Dilantik Jadi Jambin, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi Kejaksaan

Selasa, 30 September 2025 - 22:04 WIB

Karawang Bidik Prestasi Pencak Silat di BK PORDA Jawa Barat 2025

Senin, 29 September 2025 - 16:22 WIB

Forwaka Apresiasi Pengembalian dan Permintaan Maaf BPMI Terkait KTA Wartawan CNN Indonesia

Minggu, 28 September 2025 - 21:00 WIB

Terkait Pencabutan KTA Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia, Ini 5 Pernyataan Sikap Forwaka

Sabtu, 20 September 2025 - 19:21 WIB

Perawatan dan Penataan Barang Bukti Perlu Dilakukan, Plt Wakil Jaksa Agung: Jangan Sampai Nilai Ekonomisnya Turun

Berita Terbaru