Kejati Banten Lakukan Pendampingan Hibah Aset Perumdam TKR kepada Perumda Tirta Benteng

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan pendampingan hukum dalam Penandatanganan Pembaharuan Perjanjian Hibah Aset antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Dr. Siswanto, S.H., M.H, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Yuliana Sagala, S.H., M.H, para Asisten, Kabag TU dan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten, Bupati Tangerang, Walikota Tangerang, Kepala Perwakilan BPKP Banten, serta para pimpinan Perumdam Tirta Kerta Raharja dan Perumda Tirta Benteng, yang diselenggarakan di Aula Kejati Banten, Senin (1/9/2025).

Dalam sambutannya, Kajati Banten menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan Perjanjian Hibah antara Perumdam TKR dan Perumda TB serta penandatangan Berita Acara Serah Terima Hibah Aset Jaringan Perpipaan dan Sambungan Langganan di Wilayah II Kota Tangerang ini.

“Aset daerah adalah amanah publik yang harus dikelola dengan penuh tanggung
jawab untuk menjamin pelayanan air bersih yang lebih baik bagi masyarakat,” ucap Siswanto.

Baca Juga :  Kejati Riau dan Pemprov Teken Mou terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Pendampingan hukum yang telah dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada
Kejati Banten merupakan bentuk nyata peran Kejaksaan untuk memastikan
mekanisme dan pelaksanaan pembaharuan Hibah ini dilaksanakan dengan
mempedomani peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan asas umum
pemerintah yang baik.

Melalui penandatanganan ini, diharapkan tercipta kerja sama yang solid dalam
pengelolaan sumber daya air serta pengoptimalan pelayanan publik yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Bahwa Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang telah resmi
menyerahkan aset dan pelayanan air bersih Wilayah II Kota ke Perumda Tirta Benteng
Kota Tangerang. Penandatanganan serah terima dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Serang pada hari ini tanggal 1 September 2025.

Penandatanganan yang juga dilakukan oleh kedua Pemimpin Daerah yaitu Bupati Tangerang Moch Maesyal
Rasyid dan Walikota Tangerang Sachrudin disaksikan oleh Kepala Kejati Banten Siswanto dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Rusdi Sofyan.

Pada prosesnya, Perumdam TKR Kabupaten Tangerang telah menyerahkan data sambungan langganan sebanyak 23 ribu sambungan langganan, maka pelayanan air bersih di Wilayah II Kota yang mencakup Kecamatan Pruk, Kecamatan Karawaci, Kecamatan Jatiuwung, dan Sebagian perumahan di Kecamatan Cibodas resmi dikelola oleh Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang.

Baca Juga :  MA Buka Seleksi Terbuka Jabatan Hakim Tinggi Pemilah Perkara Tahun 2025

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyampaikan pendapatnya bahwa dengan diserahkannya Sambungan Langganan ke Kota Tangerang maka Kabupaten Tangerang dapat berkonsentrasi untuk pengembangan di Wilayah Kabupaten.

“Saat ini cakupan layanan sekitar 62%, dengan diserah terimakan sl kepada Kota Tangerang, kami akan berakselarasi untuk mengembangkan layanan di Kabupaten Tangerang”, ujar Maesyal.

Sementara itu Walikota Tangerang Sachrudin mengungkapkan momentum ini menjadi bukti nyata bahwa semangat kebersamaan dan sinergi antar daerah adalah kunci keberhasilan pembangunan.

“Dengan peralihan pelayanan air bersih dari Perumdam TKR ke Perumda TB, Malam ini pada pukul 20.00 Akan dilakukan Interkoneksi atau peralihan pengaliran air sampai dengan pukul 05.00 WIB. Baik dari Perumdam TKR maupun Perumda TB telah mensosialisasikan melalui pengumuman dihalaman resmi website dan media sosial masing-masing dan pesan broadcast kepada seluruh pelanggan”, tandasnya. (Acym)

Berita Terkait

Tutup Rakernas 2026, Jaksa Agung Sampaikan Rekomendasi dan Rencana Strategis Kejaksaan RI
Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Mendagri Tito: Pahami Tugas Masing-Masing
Peran Strategis Kesekretariatan: Menopang Tegaknya Keadilan dari Balik Layar
Ketua MA Tegaskan Kepemimpinan Hakim Perempuan Strategi Membangun Peradilan
Buka Rakernas 2026, Jaksa Agung: Bekerjalah Secara Diam dan Biarkan Kesuksesan yang Berbicara
Penyesuaian KUHP dan KUHAP Baru pada SIPP, Ditjen Badilum Keluarkan Edaran
Tanda Tangani Pakta Integritas, Seluruh Hakim PN Jakpus: Akan Selalu Menjaga Citra dan Kredibilitas MA
Lantik Tiga Kajari, Kajati Jabar: Hindari Segala Bentuk Penyalahgunaan Kewenangan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:06 WIB

Tutup Rakernas 2026, Jaksa Agung Sampaikan Rekomendasi dan Rencana Strategis Kejaksaan RI

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:06 WIB

Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Mendagri Tito: Pahami Tugas Masing-Masing

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:05 WIB

Peran Strategis Kesekretariatan: Menopang Tegaknya Keadilan dari Balik Layar

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:44 WIB

Ketua MA Tegaskan Kepemimpinan Hakim Perempuan Strategi Membangun Peradilan

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:38 WIB

Buka Rakernas 2026, Jaksa Agung: Bekerjalah Secara Diam dan Biarkan Kesuksesan yang Berbicara

Berita Terbaru