Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Koalisi Pemuda Anti Antek Asing (KOPAAAS) mendesak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) untuk dilakukan audit keuangan dan asetnya yang diduga diperoleh dari pihak asing. Desakan tersebut disampaikan KOPAAAS melalui pernyataan sikap yang dikeluarkan di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Koordinator aksi KOPAAAS, Afrudin, mengatakan pihaknya mempertanyakan sikap WALHI yang dinilai menolak sejumlah program pemerintah, termasuk program revitalisasi tambak di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa.

Menurut Afrudin, wilayah yang menjadi sasaran program tersebut antara lain Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu, Jawa Barat. Ia menilai program revitalisasi tambak tersebut berkaitan dengan agenda ketahanan pangan nasional.

“Kami mempertanyakan keberadaan dan sikap WALHI yang selama ini terkesan menjadi pembela kerusakan lingkungan hidup, tetapi di sisi lain menolak program strategis nasional yang berkaitan dengan ketahanan pangan,” kata Afrudin dalam pernyataan sikap KOPAAAS dalam aksinya di kantor Walhi, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026).

Dalam dokumen pernyataannya, KOPAAAS menyebut luas lahan tambak yang masuk dalam program revitalisasi tersebut mencapai 20.413,25 hektare.

Baca Juga :  Sandiaga Uno Kunjungi Pondok Pesantren Bugen Al-Itqon

Afrudin mengatakan KOPAAAS berpandangan bahwa program revitalisasi tambak di Pantura dibutuhkan masyarakat di wilayah tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

Selain persoalan revitalisasi tambak, KOPAAAS juga menyoroti sumber pendanaan WALHI.
Afrudin menyebut pihaknya mempertanyakan transparansi penerimaan dana yang menurut mereka diduga berasal dari lembaga donor atau filantropi internasional, termasuk Ford Foundation dan Packard Foundation.

Dalam pernyataan sikap tersebut, KOPAAAS menyebut nilai dana yang diperkirakan mencapai US$3 juta. Namun, angka tersebut merupakan klaim dalam pernyataan KOPAAAS dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada WALHI maupun sumber terkait.

“Kami meminta adanya audit terhadap keuangan ataupun aset WALHI yang diperoleh dari pihak asing. Ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas lembaga,” ujar Afrudin.

KOPAAAS juga menuding WALHI membawa konsep asing dalam advokasi lingkungan dan memengaruhi masyarakat untuk menolak program strategis nasional. Tuduhan tersebut disampaikan KOPAAAS sebagai bagian dari alasan mereka mendesak adanya audit.

Baca Juga :  PN Jaksel Sementara, Ketum FORSIMEMA RI: Terkesan Seperti Pindah Kosan

Atas sejumlah persoalan tersebut, KOPAAAS menyampaikan tiga tuntutan utama.

Pertama, mendesak WALHI dibubarkan. Kedua, meminta dilakukan audit keuangan maupun aset WALHI yang diperoleh dari pihak asing. Ketiga, KOPAAAS menyatakan dukungan terhadap program strategis nasional untuk ketahanan pangan di wilayah Pantura.

“Kami menyampaikan sikap ini karena melihat pentingnya program ketahanan pangan nasional dan perlunya transparansi terhadap sumber pendanaan organisasi yang terlibat dalam isu kebijakan publik,” kata Afrudin.

Hingga berita ini ditulis, pernyataan tersebut merupakan sikap dari KOPAAAS. WALHI pun tidak memberikan tanggapan mengenai tuduhan mengenai pendanaan asing dan aktivitas WALHI.

Karna tidak mendapat respon atau tanggapan dari WALHI, aksi akan dilanjutkan kembali besok.

“Aksi KOPAAAS hari ini tidak mendapat respon dari WALHI, dengan alasan ketuanya tidak berada ditempat, kami akan datang lagi besok untuk bisa bertemu dan berdiskusi dengan ketua atau perwakilan dari WALHI,” tandas Afrudin. (Acym)

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum
Cegah AGHT dan Perkuat Kepastian Hukum, Jamintel Bersama Jamdatun Teken MoU dengan Kemenkes

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Berita Terbaru