Pelepasan Magang Mahasiswi Fakultas Hukum Unpad, Madsanih Manong: Semoga Dapat Ilmu yang Bermanfaat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madsanih Manong dan Rekan foto bersama mahasiswi dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Madsanih Manong dan Rekan foto bersama mahasiswi dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

PIJAR | JAKARTA – Kantor Hukum Madsanih Manong, SH, MH & Rekan menggelar acara penutupan berakhirnya masa magang mahasiswa/mahasiswi dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Acara ini berlangsung dikawasan Ruko Grand Puri Lestari, Blok J No 3, Pasar Laris, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (16/8/2024).

“Di sini mereka belajar tentang kinerja seorang advokat dalam melakukan pembelaan di persidangan serta persiapan yang diperlukan untuk membela klien dalam proses hukum di pengadilan maupun di lapangan,” kata Madsanih Manong.

Madsanih menjelaskan bahwa mahasiswi magang tidak hanya belajar teori, tetapi juga mendapatkan pengalaman langsung di lapangan.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jatim Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Suap Dana Hibah

“Mereka dituntut untuk memahami proses hukum dalam pembelaan klien, termasuk menghadapi orang di lapangan dan tata cara beracara di pengadilan serta cara membuat laporan di kepolisian,” jelasnya.

Ia juga berharap mahasiswi yang magang dari Universitas Padjadjaran dapat menerapkan ilmu dan pengalaman yang didapat selama magang untuk meningkatkan pendidikan mereka di Fakultas Hukum.

“Semoga apa yang didapat di kantor kami bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan pengalaman yang berharga. Ketika lulus nanti mendapat gelar dan profesinya bisa bermanfaat di masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  IPW Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda dan Kapolres

Diketahui, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran yang magang adalah Astrid Dyah Ernanda dan Rifa Ardelia.

Salah satunya Rifa Ardelia mengungkapkan kebahagiaannya bisa magang di Kantor Hukum Madsanih Manong, SH, MH & Rekan.

“Saya telah diberi pengetahuan cara pembuatan gugatan hukum beserta jawaban replik dan dupliknya serta cara membuat laporan ke polisi selama magang di sini. Pak Madsanih sangat rendah hati dan banyak memberikan ilmu. Kami sangat berterima kasih ya,” senyum Rifa.

Berita Terkait

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Penipuan Bisnis Batu Bara, Lidya Wirawan Ditangkap Satgas SIRI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 08:34 WIB

Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta

Berita Terbaru