IPW Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda dan Kapolres

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2020 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR| JAKARTA– Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai Kapolri Idam Azis perlu mengevaluasi sikap prilaku dan kinerja para Kapolda dan Kapolresnya agar benar- benar promoter, sehingga kerusuhan dan kekacauan di Amerika Serikat (AS) tidak terjadi di Indonesia.

“IPW menilai, apa yang terjadi di AS, berpotensi juga terjadi di Indonesia saat ini. Kekacauan yang terjadi di AS adalah akibat sikap anggota polisi yang mengedepankan arogansi,” ujar Neta dalam keterangan tertulis kepada pijarjakarta.info, Jumat (5/6/2020).

Menurutnya, kematian warga kulit hitam George Floyd di Minneapolis, AS akibat ulah anggota polisi yang semena-mena dan tidak mengindahkan hak asasi manusia.

“Di Indonesia sikap polisi yang semena mena, arogan, melakukan krimialisasi, berpihak, tidak peka, dan mencederai rasa keadilan masyarakat sudah menjadi rahasia umum yang sering terjadi,” kata Neta.

Berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat ke IPW, terutama dari daerah, yang kemudian disampaikan ke elit-elite kepolisian sering kali tidak cepat disikapi secara promoter.

Baca Juga :  Polri Perpanjang Penahanan Indra Kenz Selama 30 Hari

‘Padahal, sikap seperti ini bisa menjadi api dalam sekam yang memicu kekacauan seperti yang terjadi di tahun 1998,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, aksi teroris yang membuat terbunuhnya anggota polisi di sebuah Polsek di Kalimantan Selatan menunjukkan betapa tidak promoterya Polri. Anggota polisi saja bisa terbunuh di kantornya, lantas apa yang bisa diharapkan masyarakat dari polisi dalam menjaga keamanan publik.

“Ironisnya, dalam kasus ini hanya Kapolresnya yang dicopot, sementara Kapoldanya tidak tersentuh hukuman,” bebernya.

Padahal kata Neta, peristiwa itu terjadi akibat tidak berjalannya sistem deteksi dini dan lemahnya kinerja intelijen yang dibangun Kapolda hingga teroris bisa mengobok obok kantor polisi.

Sebab itu IPW berharap, sudah saatnya Kapolri mengevaluasi sikap prilaku dan kinerja para Kapolda dan Kapolresnya.

Baca Juga :  Batas Halal Praktik Homoseksual dalam Pandangan Pengadilan Indonesia

“Kapolda dan Kapolres yang mengkriminalisasi hak-hak ulayat atau mengkriminalisasi pengusaha lokal dengan tujuan tertentu atau diperalat pihak tertentu untuk mencederai rasa keadilan publik atau tidak becus bekerja secara promoter harus dicopot dari jabatannya dan dimasukkan ke dalam “kotak” dan “kotaknya digembok tiga”, tambahnya.

Sebab lanjut Neta, polisi seperti itu tidak pantas menjadi pimpinan kepolisian dan hanya akan menjadi benalu buat masyarakat maupun polri.

Terjadinya krisis ekonomi sebagai dampak pandemik Covid-19 harus diwaspadai Polri. Sebab krisis ini bisa menjadi krisis sosial dan politik.

“Jika dalam multi krisis ini jajaran polri tidak promoter dan lebih mengedepankan arogansi, seperti apa yang dialami Goerge Floyd, bukan mustahil kekacauan seperti di AS akan terjadi di Indonesia, apalagi persoalan di Indonesia sangat kompleks dan pelik,’ sebut Neta.(yen)

Berita Terkait

Kejati Sumut Tahan Direktur Utama PT PASU terkait Kasus Korupsi Penjualan Alumunium
PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota Erwin
Bobol Bank Jatim Cabang Jakarta, Bun Santoso Divonis 14 Tahun Penjara
KPK Periksa Mantan Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman di Pusdiklat Kejaksaan
Tanggapan Terhadap Eksepsi Nadiem Makarim, JPU: Penegakan Hukum Sudah Sesuai Prosedur
Sidang Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit PT Sritex, JPU Hadirkan Saksi Auditor Internal Bank
Penerapan KUHP dan KUHAP Nasional, Ditreskrimum PMJ Gelar Rakor Bersama Aspidum Tiga Kejati
Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru, Jampidum: Jaksa Navigator Utama Transformasi Hukum Pidana Nasional
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:38 WIB

Kejati Sumut Tahan Direktur Utama PT PASU terkait Kasus Korupsi Penjualan Alumunium

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:03 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota Erwin

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:02 WIB

KPK Periksa Mantan Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman di Pusdiklat Kejaksaan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:02 WIB

Tanggapan Terhadap Eksepsi Nadiem Makarim, JPU: Penegakan Hukum Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:19 WIB

Sidang Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit PT Sritex, JPU Hadirkan Saksi Auditor Internal Bank

Berita Terbaru

Hukam

PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota Erwin

Selasa, 13 Jan 2026 - 17:03 WIB