IPW Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda dan Kapolres

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2020 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR| JAKARTA– Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai Kapolri Idam Azis perlu mengevaluasi sikap prilaku dan kinerja para Kapolda dan Kapolresnya agar benar- benar promoter, sehingga kerusuhan dan kekacauan di Amerika Serikat (AS) tidak terjadi di Indonesia.

“IPW menilai, apa yang terjadi di AS, berpotensi juga terjadi di Indonesia saat ini. Kekacauan yang terjadi di AS adalah akibat sikap anggota polisi yang mengedepankan arogansi,” ujar Neta dalam keterangan tertulis kepada pijarjakarta.info, Jumat (5/6/2020).

Menurutnya, kematian warga kulit hitam George Floyd di Minneapolis, AS akibat ulah anggota polisi yang semena-mena dan tidak mengindahkan hak asasi manusia.

“Di Indonesia sikap polisi yang semena mena, arogan, melakukan krimialisasi, berpihak, tidak peka, dan mencederai rasa keadilan masyarakat sudah menjadi rahasia umum yang sering terjadi,” kata Neta.

Berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat ke IPW, terutama dari daerah, yang kemudian disampaikan ke elit-elite kepolisian sering kali tidak cepat disikapi secara promoter.

Baca Juga :  MA: Seluruh Pengadilan Negeri Harus Terapkan e-Berpadu Mulai 1 Januari 2023

‘Padahal, sikap seperti ini bisa menjadi api dalam sekam yang memicu kekacauan seperti yang terjadi di tahun 1998,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, aksi teroris yang membuat terbunuhnya anggota polisi di sebuah Polsek di Kalimantan Selatan menunjukkan betapa tidak promoterya Polri. Anggota polisi saja bisa terbunuh di kantornya, lantas apa yang bisa diharapkan masyarakat dari polisi dalam menjaga keamanan publik.

“Ironisnya, dalam kasus ini hanya Kapolresnya yang dicopot, sementara Kapoldanya tidak tersentuh hukuman,” bebernya.

Padahal kata Neta, peristiwa itu terjadi akibat tidak berjalannya sistem deteksi dini dan lemahnya kinerja intelijen yang dibangun Kapolda hingga teroris bisa mengobok obok kantor polisi.

Sebab itu IPW berharap, sudah saatnya Kapolri mengevaluasi sikap prilaku dan kinerja para Kapolda dan Kapolresnya.

Baca Juga :  PT Jakarta Perberat Hukuman Eks Ketua PN Jaksel Jadi 14 Tahun Penjara

“Kapolda dan Kapolres yang mengkriminalisasi hak-hak ulayat atau mengkriminalisasi pengusaha lokal dengan tujuan tertentu atau diperalat pihak tertentu untuk mencederai rasa keadilan publik atau tidak becus bekerja secara promoter harus dicopot dari jabatannya dan dimasukkan ke dalam “kotak” dan “kotaknya digembok tiga”, tambahnya.

Sebab lanjut Neta, polisi seperti itu tidak pantas menjadi pimpinan kepolisian dan hanya akan menjadi benalu buat masyarakat maupun polri.

Terjadinya krisis ekonomi sebagai dampak pandemik Covid-19 harus diwaspadai Polri. Sebab krisis ini bisa menjadi krisis sosial dan politik.

“Jika dalam multi krisis ini jajaran polri tidak promoter dan lebih mengedepankan arogansi, seperti apa yang dialami Goerge Floyd, bukan mustahil kekacauan seperti di AS akan terjadi di Indonesia, apalagi persoalan di Indonesia sangat kompleks dan pelik,’ sebut Neta.(yen)

Berita Terkait

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing
Kejari Jakarta Utara Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat VGM
Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum
Kejagung Tahan Samin Tan Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Tambang di Kalteng
Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar
MA Tolak Kasasi Google, Vonis Rp200 Miliar di Kasus Monopoli Berkekuatan Hukum Tetap
Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi, Kejati Kaltim Amankan Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Kejari Jakbar Setorkan Uang Rampasan dari Perkara TPPU Bandar Judol Oei Hengky Wiryo Sebesar Rp530,4 Miliar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 16:41 WIB

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing

Sabtu, 11 April 2026 - 16:40 WIB

Kejari Jakarta Utara Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat VGM

Rabu, 1 April 2026 - 17:43 WIB

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:10 WIB

Kejagung Tahan Samin Tan Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Tambang di Kalteng

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar

Berita Terbaru

Berita

Liliek Prisbawono Adi Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:51 WIB

Nasional

Satgas PKH Kembali Serahkan Uang Rp11,4 Triliun Kepada Negara

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:50 WIB