Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pijarjakarta.Info – Polemik Waduk Aseni di Jalan Aseni, RW 08, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, terus menuai sorotan publik. Waduk senilai hampir Rp30 miliar tersebut kini dibiarkan dalam kondisi memprihatinkan tanpa kejelasan pengelolaan, perawatan, maupun tindak lanjut dari pihak berwenang.

Meskipun proyek ini semula digadang-gadang akan memberikan manfaat dalam pengendalian banjir dan peningkatan kualitas lingkungan, kenyataannya di lapangan justru berbanding terbalik. Jalan di sekitar lokasi rusak, pagar waduk ambruk, dan air waduk dipenuhi gulma liar yang tidak terkendali. Ironisnya, hingga kini belum ada upaya konkret dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menangani persoalan ini.

Baca Juga :  BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Redaksi Pijarjakarta.Info telah mengajukan konfirmasi kepada berbagai pihak terkait, termasuk Gubernur DKI Jakarta dan sejumlah instansi di bawahnya. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pernyataan resmi yang diberikan. Sikap bungkam ini memunculkan kecurigaan publik akan adanya dugaan pelanggaran dalam proses pembangunan maupun pasca pembangunan waduk tersebut.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Lesindo Utama Sakti berdasarkan kontrak kerja tertanggal 22 Agustus 2022, dengan nilai Rp29,47 miliar dari APBD DKI Jakarta, kini menyisakan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Warga dan pemerhati lingkungan berharap agar pemerintah segera transparan dan membuka informasi mengenai status proyek ini.

Baca Juga :  Tanda Tangani Pakta Integritas, Seluruh Hakim PN Jakpus: Akan Selalu Menjaga Citra dan Kredibilitas MA

Desakan terhadap Gubernur DKI Jakarta dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh semakin menguat. Masyarakat menuntut agar setiap sen dari uang rakyat digunakan dengan tanggung jawab dan akuntabilitas, bukan untuk proyek-proyek yang berujung terbengkalai.

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Berita Terbaru