Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pijarjakarta.Info – Polemik Waduk Aseni di Jalan Aseni, RW 08, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, terus menuai sorotan publik. Waduk senilai hampir Rp30 miliar tersebut kini dibiarkan dalam kondisi memprihatinkan tanpa kejelasan pengelolaan, perawatan, maupun tindak lanjut dari pihak berwenang.

Meskipun proyek ini semula digadang-gadang akan memberikan manfaat dalam pengendalian banjir dan peningkatan kualitas lingkungan, kenyataannya di lapangan justru berbanding terbalik. Jalan di sekitar lokasi rusak, pagar waduk ambruk, dan air waduk dipenuhi gulma liar yang tidak terkendali. Ironisnya, hingga kini belum ada upaya konkret dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menangani persoalan ini.

Baca Juga :  Akhirnya PSBB Jakarta Diperpanjang

Redaksi Pijarjakarta.Info telah mengajukan konfirmasi kepada berbagai pihak terkait, termasuk Gubernur DKI Jakarta dan sejumlah instansi di bawahnya. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pernyataan resmi yang diberikan. Sikap bungkam ini memunculkan kecurigaan publik akan adanya dugaan pelanggaran dalam proses pembangunan maupun pasca pembangunan waduk tersebut.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Lesindo Utama Sakti berdasarkan kontrak kerja tertanggal 22 Agustus 2022, dengan nilai Rp29,47 miliar dari APBD DKI Jakarta, kini menyisakan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Warga dan pemerhati lingkungan berharap agar pemerintah segera transparan dan membuka informasi mengenai status proyek ini.

Baca Juga :  Lantik Dr Sutikno Sebagai Kajati Jabar, Jaksa Agung: Bekerjalah Menggunakan Nurani yang Konsisten pada Kebenaran

Desakan terhadap Gubernur DKI Jakarta dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh semakin menguat. Masyarakat menuntut agar setiap sen dari uang rakyat digunakan dengan tanggung jawab dan akuntabilitas, bukan untuk proyek-proyek yang berujung terbengkalai.

Berita Terkait

Wujudkan Imigrasi Untuk Rakyat, Pelayanan Paspor Hadir di CFD Jakarta
Dewan Pers Minta Polisi Koordinasi soal 2 Media yang Dilaporkan Pencemaran Nama Baik
Meski Ada MoU Dewan Pers dan Polri, Pemberitaan Dua Media Online Tetap Diperiksa Polda Metro Jaya
Malam Anugerah Komjak 2026, Sinergi Antara Kearifan Lokal Nusantara dan Penegakan Hukum Modern
Berikut Daftar Nama Lulus Seleksi Calon Hakim Tinggi dan Yustisial Bawas MA
SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Wujudkan BUMD yang Bersih dan Akuntabel, Kejari Kabupaten Bogor Teken MoU dengan BPRS Tegar Beriman
MA Buka Seleksi Terbuka Panitera Muda Pidana dan Perdata Khusus 2026
Berita ini 488 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:13 WIB

Wujudkan Imigrasi Untuk Rakyat, Pelayanan Paspor Hadir di CFD Jakarta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dewan Pers Minta Polisi Koordinasi soal 2 Media yang Dilaporkan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:26 WIB

Meski Ada MoU Dewan Pers dan Polri, Pemberitaan Dua Media Online Tetap Diperiksa Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:58 WIB

Malam Anugerah Komjak 2026, Sinergi Antara Kearifan Lokal Nusantara dan Penegakan Hukum Modern

Senin, 18 Mei 2026 - 21:16 WIB

Berikut Daftar Nama Lulus Seleksi Calon Hakim Tinggi dan Yustisial Bawas MA

Berita Terbaru