Yusril Ihza Mahendra Kunjungi Polda Metro Jaya, Tinjau Kondisi Tahanan Demo

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum Yusril Ihza Mahendra

Menteri Hukum Yusril Ihza Mahendra

Pijar Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (9/9/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kondisi 68 demonstran yang masih ditahan usai aksi unjuk rasa besar pada akhir Agustus lalu.

Dalam kunjungannya, Yusril menemukan bahwa sebagian besar dari para tahanan belum mendapatkan pendampingan hukum. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius karena setiap warga negara berhak memperoleh bantuan hukum, terlebih ketika berhadapan dengan proses peradilan.

Baca Juga :  Presiden Tegaskan Komitmen Indonesia Bangun Industri Kimia dan Energi

“Saya menekankan pentingnya pendampingan hukum bagi para tahanan. Kita harus pastikan proses hukum berjalan adil dan transparan,” ujar Yusril.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. “Kita tidak boleh menutup mata terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga tidak boleh abai terhadap hak-hak dasar warga negara,” tegasnya.

Baca Juga :  Calon Dewan Kota se-Jakarta yang Gagal Bakal Ajukan Gugatan ke PTUN

Sejumlah organisasi bantuan hukum sebelumnya juga mendesak agar para demonstran yang ditahan segera diberikan akses terhadap penasihat hukum. Kehadiran Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Polda Metro Jaya diharapkan dapat mempercepat pemenuhan hak-hak dasar tersebut.

Berita Terkait

Hakordia 2025, Kejati Jabar Sampaikan Capaian Kinerja Bidang Pidsus dan Gelar Kuliah Umum di Unpas
Hakordia 2025, Kejagung Mengusung Tema Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat
Kejaksaan Siapkan Strategi Optimal Sambut Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional
Kejati Kaltim Teken PKS dengan PT Pertamina Hulu Indonesia dan PT Pertamina Patra Niaga
Ketua PT Banda Aceh Salurkan Bantuan Logistik kepada 11 PN Terdampak Banjir
Sambut Hakordia 2025, Kejati Kaltim Gelar Diskusi Panel Tata Kelola Pertambangan Batubara
Kajati dan Gubernur Kepri Teken MoU terkait Penerapan Pidana Kerja Sosial
Kejaksaan Gelar Rakor terkait Peran Sentral Jampidmil dalam KUHP dan KUHAP Nasional
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:15 WIB

Hakordia 2025, Kejati Jabar Sampaikan Capaian Kinerja Bidang Pidsus dan Gelar Kuliah Umum di Unpas

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:57 WIB

Hakordia 2025, Kejagung Mengusung Tema Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:57 WIB

Kejaksaan Siapkan Strategi Optimal Sambut Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:56 WIB

Ketua PT Banda Aceh Salurkan Bantuan Logistik kepada 11 PN Terdampak Banjir

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:16 WIB

Sambut Hakordia 2025, Kejati Kaltim Gelar Diskusi Panel Tata Kelola Pertambangan Batubara

Berita Terbaru