Pijar Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (9/9/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kondisi 68 demonstran yang masih ditahan usai aksi unjuk rasa besar pada akhir Agustus lalu.
Dalam kunjungannya, Yusril menemukan bahwa sebagian besar dari para tahanan belum mendapatkan pendampingan hukum. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius karena setiap warga negara berhak memperoleh bantuan hukum, terlebih ketika berhadapan dengan proses peradilan.
“Saya menekankan pentingnya pendampingan hukum bagi para tahanan. Kita harus pastikan proses hukum berjalan adil dan transparan,” ujar Yusril.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. “Kita tidak boleh menutup mata terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga tidak boleh abai terhadap hak-hak dasar warga negara,” tegasnya.
Sejumlah organisasi bantuan hukum sebelumnya juga mendesak agar para demonstran yang ditahan segera diberikan akses terhadap penasihat hukum. Kehadiran Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Polda Metro Jaya diharapkan dapat mempercepat pemenuhan hak-hak dasar tersebut.









