Terkait Pencabutan KTA Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia, Ini 5 Pernyataan Sikap Forwaka

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PijarJakarta.Info – Jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) prihatin terkait pencabutan kartu liputan Istana wartawan CNN Indonesia usai melontarkan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (27/9/2025).

Menyingkapi tindakan tersebut Ketua Forwaka, Baren AS mengeluarkan 5 pernyataan sikap atas insiden tersebut, Ahad (28/9/2025).

1. Forwaka prihatin atas pencabutan kartu liputan dengan alasan pertanyaan di luar agenda berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan membatasi hak publik untuk memperoleh informasi.

2. Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan lantaran wartawan dalam menjalankan tugasnya dijamin oleh UUD 1945, yakni Pasal 28F UUD 1945 menegaskan: “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi…” dan karenanya tidak boleh dibatasi secara sewenang-wenang.

3. Dalam menjalankan tugasnya jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya:

– Pasal 4 ayat (1): “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.”

– Pasal 8: “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.”

4. Setiap orang yang menghalanginya kinerja Jurnalis bisa dikenakan pidana. Hal tersebut tercantum pada Pasal 18 ayat (1) UU Pers menegaskan: “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers. dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000.”

Baca Juga :  Bima Arya Raih Penghargaan dari Setara Institute

5. Forwaka mendesak Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk segera memberikan klarifikasi resmi terkait insiden pencabutan KTA wartawan CNN.

“Forwaka prihatin atas tindakan pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia dengan alasan pertanyaan di luar agenda Presiden, itu tidak dapat dibenarkan karena wartawan berhak memperoleh informasi lantaran pertanyaan tersebut masih relevan dengan situasi yang terjadi pada saat ini mengenai MGB,” pungkasnya.

Seperti diketahui perihal pencabutan kartu identitas liputan Istana seorang reporter CNN Indonesia ketika jurnalis tersebut bertanya MBG kepada Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma usai lawatannya keempat negara selama tujuh hari.

Jurnalis CNN kemudian bertanya apakah Prabowo memiliki instruksi khusus kepada Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai MBG. “Makan bergizi gratis. Ada instruksi khusus enggak untuk BGN, Pak?” ujar reporter itu.

Baca Juga :  KBLI Media Diperluas

Prabowo menjelaskan akan memanggil Kepala BGN Dadan Hindayana di tengah maraknya kasus keracunan menu MBG. “Saya baru dari luar negeri tujuh hari. Saya memonitor ada perkembangan itu. Habis ini, saya langsung akan panggil kepala BGN dengan berapa pejabat. Kami akan diskusikan,” kata Prabowo.

Prabowo mengatakan kasus MBG merupakan masalah besar. Dia mengakui masih ada kekurangan dalam pelaksanaan program MBG. Dia mengingatkan agar jangan sampai keracunan MBG dipolitisasi.

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden kemudian mencari reporter CNN Indonesia yang bertanya mengenai MBG. Reporter itu lalu bertemu Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden. Biro Pers Sekretariat Presiden berkeberatan atas pertanyaan reporter CNN Indonesia kepada Prabowo. Biro Pers Sekretariat Presiden merasa pertanyaan reporter itu di luar konteks dan berujung pencabutan kartu liputan di istana. (Acym)

Berita Terkait

Hendro Dewanto Dilantik Jadi Jambin, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi Kejaksaan
Karawang Bidik Prestasi Pencak Silat di BK PORDA Jawa Barat 2025
Forwaka Apresiasi Pengembalian dan Permintaan Maaf BPMI Terkait KTA Wartawan CNN Indonesia
Perawatan dan Penataan Barang Bukti Perlu Dilakukan, Plt Wakil Jaksa Agung: Jangan Sampai Nilai Ekonomisnya Turun
Kajari Jakpus Dr Safrianto ZP SH MH: Bangun Pemahaman Hukum yang Benar di Masyarakat
Kabar Gembira Bagi Nasabah BRI BO Lebak Bulus di Hari Pelanggan Nasional
Plt Wakil Jaksa Agung Kunker ke Rupbasan dan Gedung Barang Bukti Kejari Jakut
HUT Surat Kabar Dialog ke-27 dan hariandialog.co.id. ke-13, Berbagi kepada Mereka yang Membutuhkan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Hendro Dewanto Dilantik Jadi Jambin, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi Kejaksaan

Selasa, 30 September 2025 - 22:04 WIB

Karawang Bidik Prestasi Pencak Silat di BK PORDA Jawa Barat 2025

Senin, 29 September 2025 - 16:22 WIB

Forwaka Apresiasi Pengembalian dan Permintaan Maaf BPMI Terkait KTA Wartawan CNN Indonesia

Minggu, 28 September 2025 - 21:00 WIB

Terkait Pencabutan KTA Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia, Ini 5 Pernyataan Sikap Forwaka

Sabtu, 20 September 2025 - 19:21 WIB

Perawatan dan Penataan Barang Bukti Perlu Dilakukan, Plt Wakil Jaksa Agung: Jangan Sampai Nilai Ekonomisnya Turun

Berita Terbaru