Presiden Setujui Pemberian Gelar Tanda Kehormatan Kepada 18 Tokoh

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJARJAKARTA | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK), Kamis (3/8/2023), di Istana Merdeka, Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Dewan GTK Mahfud MD mengatakan bahwa pertemuannya dengan Presiden untuk membahas persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan.

“Kami baru diterima oleh Bapak Presiden sebagai Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan untuk persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan kepada tokoh-tokoh yang telah memenuhi syarat pengabdian, telah memenuhi syarat berjasa, dan telah memenuhi syarat untuk melakukan berbagai inovasi,” kata Mahfud.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Ajak Para Penggiat Seni Makan Durian di IKN

Pada rapat tersebut, Presiden telah menyetujui untuk memberikan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan sesuai dengan yang diusulkan oleh Dewan GTK. Gelar tanda kehormatan yang diberikan yaitu Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputra Pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

Baca Juga :  KBLI Media Diperluas

“Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang,” lanjutnya.

Tampak mendampingi Presiden pada pertemuan tersebut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Turut hadir Anggota Dewan GTK antara lain Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Meutia Farida Hatta Swasono, dan Anhar Gonggong. [Setkab/ary]

Berita Terkait

Hendro Dewanto Dilantik Jadi Jambin, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi Kejaksaan
Karawang Bidik Prestasi Pencak Silat di BK PORDA Jawa Barat 2025
Forwaka Apresiasi Pengembalian dan Permintaan Maaf BPMI Terkait KTA Wartawan CNN Indonesia
Terkait Pencabutan KTA Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia, Ini 5 Pernyataan Sikap Forwaka
Perawatan dan Penataan Barang Bukti Perlu Dilakukan, Plt Wakil Jaksa Agung: Jangan Sampai Nilai Ekonomisnya Turun
Kajari Jakpus Dr Safrianto ZP SH MH: Bangun Pemahaman Hukum yang Benar di Masyarakat
Kabar Gembira Bagi Nasabah BRI BO Lebak Bulus di Hari Pelanggan Nasional
Plt Wakil Jaksa Agung Kunker ke Rupbasan dan Gedung Barang Bukti Kejari Jakut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Hendro Dewanto Dilantik Jadi Jambin, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi Kejaksaan

Selasa, 30 September 2025 - 22:04 WIB

Karawang Bidik Prestasi Pencak Silat di BK PORDA Jawa Barat 2025

Senin, 29 September 2025 - 16:22 WIB

Forwaka Apresiasi Pengembalian dan Permintaan Maaf BPMI Terkait KTA Wartawan CNN Indonesia

Minggu, 28 September 2025 - 21:00 WIB

Terkait Pencabutan KTA Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia, Ini 5 Pernyataan Sikap Forwaka

Sabtu, 20 September 2025 - 19:21 WIB

Perawatan dan Penataan Barang Bukti Perlu Dilakukan, Plt Wakil Jaksa Agung: Jangan Sampai Nilai Ekonomisnya Turun

Berita Terbaru