Presiden Luncurkan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Juni 2023 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJARJAKARTA | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program Pelaksanaan Rekomendasi Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Indonesia. Kegiatan ini digelar di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023) siang.

“Pada hari ini kita berkumpul secara langsung maupun virtual di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang meninggalkan beban yang berat bagi para korban dan keluarga korban,” ucap Presiden.

Sebelumnya, pada bulan Januari lalu, pemerintah telah memutuskan untuk menempuh jalur nonyudisial dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia dengan mengedepankan pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial.

“Kita bersyukur, alhamdulillah bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa, yang sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa-masa yang akan datang,” ujarnya.

Presiden mengakui, proses penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat di tanah air melalui proses yang lama dan sangat panjang. Untuk itu, Presiden menyampaikan ucapan terima kasih atas kebesaran hati para korban dan ahli waris korban menerima setiap proses yang berjalan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Dorong Penguatan Kolaborasi ASEAN-Jepang

“Saya yakin tidak ada proses yang sia-sia, semoga awal dari proses yang baik ini menjadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang ada. Awal bagi terbangunnya kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera di atas fondasi perlindungan dan penghormatan pada hak-hak asasi manusia dan kemanusiaan,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, dalam laporannya menyampaikan alasan dipilihnya Aceh sebagai awal dimulainya realisasi program pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat. Menurut Mahfud, pemerintah dan rakyat Aceh turut berkontribusi dalam catatan sejarah Indonesia.

Selain itu, Menko Polhukam melanjutkan, ini merupakan bentuk penghormatan negara terhadap proses perdamaian yang berlangsung di Aceh, serta penghormatan terhadap bencana kemanusiaan tsunami yang terjadi pada tahun 2004 lalu.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tinjau Pameran Hub Space di JCC

“Ketiga hal tersebut memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat, relevan dengan agenda pemenuhan hak korban dan pencegahan yang sudah, sedang, dan akan terus dilakukan,” ucap Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan hak-hak korban maupun ahli waris kepada delapan perwakilan penerima. Selain itu, Presiden juga meninjau stan-stan kementerian/lembaga yang berkontribusi dalam memberikan hak-hak korban.

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menko Polhukam Mahfud Md, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. [Setkab/ary]

Berita Terkait

Hendro Dewanto Dilantik Jadi Jambin, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi Kejaksaan
Karawang Bidik Prestasi Pencak Silat di BK PORDA Jawa Barat 2025
Forwaka Apresiasi Pengembalian dan Permintaan Maaf BPMI Terkait KTA Wartawan CNN Indonesia
Terkait Pencabutan KTA Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia, Ini 5 Pernyataan Sikap Forwaka
Perawatan dan Penataan Barang Bukti Perlu Dilakukan, Plt Wakil Jaksa Agung: Jangan Sampai Nilai Ekonomisnya Turun
Kajari Jakpus Dr Safrianto ZP SH MH: Bangun Pemahaman Hukum yang Benar di Masyarakat
Kabar Gembira Bagi Nasabah BRI BO Lebak Bulus di Hari Pelanggan Nasional
Plt Wakil Jaksa Agung Kunker ke Rupbasan dan Gedung Barang Bukti Kejari Jakut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Hendro Dewanto Dilantik Jadi Jambin, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi Kejaksaan

Selasa, 30 September 2025 - 22:04 WIB

Karawang Bidik Prestasi Pencak Silat di BK PORDA Jawa Barat 2025

Senin, 29 September 2025 - 16:22 WIB

Forwaka Apresiasi Pengembalian dan Permintaan Maaf BPMI Terkait KTA Wartawan CNN Indonesia

Minggu, 28 September 2025 - 21:00 WIB

Terkait Pencabutan KTA Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia, Ini 5 Pernyataan Sikap Forwaka

Sabtu, 20 September 2025 - 19:21 WIB

Perawatan dan Penataan Barang Bukti Perlu Dilakukan, Plt Wakil Jaksa Agung: Jangan Sampai Nilai Ekonomisnya Turun

Berita Terbaru