Jelang Masa Pensiun Kapolri Idham Azis, Ini Kata IPW

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Januari 2021 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane,(foto.ist).

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane,(foto.ist).

PIJAR | JAKARTA – Kapolri  Jendral Idham Azis terhitung tinggal 20 hari lagi masa pensiun. Namun, ada sejumlah warisan yang ditinggalkannya.

Indonesia Police Watch (IPW) mendata, ada dua warisan utang yang ditinggalkan Idham Azis yaitu kasus pembunuhan satu keluarga di Sigi Sulawesi Tenggara (Sulteng) yang diduga dilakukan Mujahidin Indonesia Timur (MIT), dan penembakan yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek.

“Dua utang besar yang ditinggalkan Kapolri Idham Azis, yang tentunya tidak akan mudah untuk diselesaikan Kapolri baru,” ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam siaran persnya, Selasa (5/1/2021).

Menurut dia, ketidakmampuan menuntaskan kasus Sigi adalah kegagalan Idam Azis sebagai mantan petinggi Densus 88, yang selama ini sangat agresif memburu teroris. Satu keluarga di Desa Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dibunuh oleh orang tak dikenal pada Jumat 27 November 2020 pagi.

Baca Juga :  Perlu Redefinisi Ulang Makna Kepentingan Publik Terkait Pailit/PKPU BUMN dalam UU Kepailitan

“Pelaku diduga adalah MIT pimpinan Ali Kolara yang beranggota hanya 14 orang. Tapi sudah 35 hari pelakunya belum juga tertangkap oleh jajaran kepolisian,” ucap Neta.

IPW berharap menjelang detik detik pensiunnya Idham Azis sebagai Kapolri, kelompok Ali Kolara ini bisa ditangkap. Sehingga penangkapan ini sebagai hadiah pensiun bagi Idham agar mantan Kapolda Sulteng itu tidak meninggalkan utang kasus yang sulit diselesaikan oleh kapolri penerusnya.

Sementara itu, sambungnya, kasus terbunuhnya enam anggota laskar FPI juga masih penuh kontroversial yang tidak mudah dituntaskan.

Baca Juga :  Lantik Dirjen Imigrasi, Menkum HAM Ingatkan Layanan, Harun Masiku Juga

“Apalagi Komnas HAM masih terus mengumpulkan bukti bukti adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini,” bebernya.

Kedua kasus ini, kata Neta, menjadi warisan Idham Azis untuk Kapolri baru yang bukan mustahil bisa menjadi masalah baru yang rumit, yang membuat kepercayaan publik terhadap Polri makin negatif.

“Untuk itu Kapolri baru diharapkan bisa segera melakukan konsolidasi di internal Polri agar jajaran kepolisian bisa lebih fokus lagi untuk menuntaskan kasus tersebut,” imbuhnya.

Kapolri baru juga, lanjutnya, perlu melakukan berbagai pendekatan kepada tokoh tokoh masyarakat untuk membantu Polri menuntaskan warisan Idham Azis ini.

“Sehingga saat kasus ini dituntaskan, masyarakat benar-benar percaya pada Polri bahwa kasus itu diselesaikan secara promoter,” tandasnya.(Ivan)

Berita Terkait

Vonis Ultra Petita Tabrak Lari Grisenda: Kejari Jakut Terpojok, Kejagung Dituntut Bertindak!
Ammar Zoni Sebagai Penampung Narkotika untuk Diedarkan kepada Penghuni Rutan Salemba
Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara Marcella Santoso Dkk ke Pengadilan Tipikor
Wahyu Gunawan Mengaku Terima USD 150 Ribu untuk Pengurusan Perkara CPO
Kasus Tabrak Lari Menyedot Perhatian Publik, Integritas PN Jakut Dipertaruhkan Jelang Putusan Ivon Setia Anggara
Sidang Korupsi Pagar Laut, Ketiga Saksi Mengaku Menerima Uang Kerohiman dari Terdakwa Ujang Karta
Kejaksaan Serahkan Barang Rampasan dari Perkara Korupsi Tata Kelola Timah kepada Negara
Sidang Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Arsin Dkk Didakwa Pasal Berlapis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:49 WIB

Vonis Ultra Petita Tabrak Lari Grisenda: Kejari Jakut Terpojok, Kejagung Dituntut Bertindak!

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Ammar Zoni Sebagai Penampung Narkotika untuk Diedarkan kepada Penghuni Rutan Salemba

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara Marcella Santoso Dkk ke Pengadilan Tipikor

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Wahyu Gunawan Mengaku Terima USD 150 Ribu untuk Pengurusan Perkara CPO

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:31 WIB

Kasus Tabrak Lari Menyedot Perhatian Publik, Integritas PN Jakut Dipertaruhkan Jelang Putusan Ivon Setia Anggara

Berita Terbaru