308 Tempat Usaha Kena Sanksi SatPol PP DKI Tiga Hari PPKM

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 27 Juni 2021 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Di masa pengetatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memberikan sanksi kepada 308 tempat usaha. Jumlah tersebut merupakan hasil patroli selama tiga hari yakni, Kamis (24/6/2021) hingga Sabtu (26/6/2021) pukul 20.00 hingga 24.00 WIB.

“Tiga malam kegiatan Satpol PP melaksanakan penindakan terhadap 308 tempat dengan sanksi secara umum adalah penutupan sementara dan teguran tertulis,” ungkap Kapusdatin Satpol PP DKI Jakarta Adi Krisno dalam keterangannya, Minggu (27/6/2021).

Baca Juga :  RAPBD DKI Jakarta Telah Disepakati

Rinciannya, 89 tempat disanksi pada Kamis (24/6/2021), 103 tempat diberikan sanksi pada Jumat (25/6/2021), serta 152 tempat disanksi pada Sabtu (26/6/2021) kemarin.

Kata Adi, ada sejumlah tempat yang menjadi target pengawasan. Yakni, restoran, kafe, rumah makan, warung makan, kedai kopi, PKM/UMKM, kios usaha, serta minimarket.

Baca Juga :  Pembatasan di Rumah Ibadah oleh Anies Didukung Kemenag DKI

Adi menyebut mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah jam operasional hingga pembatasan kapasitas pengunjung.

“Mayoritas melanggar ketentuan pembatasan jam operasional dan tidak mengatur jumlah pengunjung, serta jarak antar pengunjung,” tukasnya.

Berita Terkait

Kapolri Tunjuk Irjen Asep Edi Suheri Jadi Kapolda Metro Jaya, Gantikan Irjen Karyoto
4 Bulan Menjabat, Pramono Anung Gagal Realisasikan 3 Program Janji Kampanye
Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam
Maraknya Pelanggaran Tata Ruang Jakarta: Ancaman Korupsi dan Banjir Mengintai
Waduk Aseni Semanan Senilai Rp30 Miliar Terbengkalai, Kondisi Memprihatinkan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Berlangsung Selama 7 Hari
Arus Kendaraan Dipersimpangan Rel Kereta Api di Semanan Semrawut
Safari Ramadhan, Wagub Rano Sosialisasikan Umrah Gratis untuk Marbot Masjid
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Asep Edi Suheri Jadi Kapolda Metro Jaya, Gantikan Irjen Karyoto

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:58 WIB

4 Bulan Menjabat, Pramono Anung Gagal Realisasikan 3 Program Janji Kampanye

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Kamis, 17 April 2025 - 06:04 WIB

Maraknya Pelanggaran Tata Ruang Jakarta: Ancaman Korupsi dan Banjir Mengintai

Senin, 7 April 2025 - 09:56 WIB

Waduk Aseni Semanan Senilai Rp30 Miliar Terbengkalai, Kondisi Memprihatinkan

Berita Terbaru