Maraknya Pelanggaran Tata Ruang Jakarta: Ancaman Korupsi dan Banjir Mengintai

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, pijarjakarta.info – Lemahnya pengawasan terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur di DKI Jakarta menyebabkan maraknya pelanggaran tata ruang, terutama pada bangunan bermasalah. Fenomena ini memicu spekulasi adanya penyalahgunaan oleh oknum pegawai dinas terkait, yang diduga memanfaatkan celah pengawasan untuk kepentingan pribadi.

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) serta Satpol PP memiliki tugas utama mengawasi dan menindak pelanggaran tata ruang. Namun, berdasarkan pantauan di wilayah Jakarta Barat, pelanggaran seperti pembangunan tidak sesuai izin atau melanggar garis sempadan terlihat jelas dan terjadi secara terang-terangan. Kondisi ini menunjukkan perlunya pembenahan serius dari Gubernur DKI Jakarta untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.

Baca Juga :  PT KAI Daop 1 Jakarta Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kereta Api

Dampak Pelanggaran Tata Ruang
Pelanggaran tata ruang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu praktik korupsi. Secara teknis, pelanggaran ini merugikan masyarakat, salah satunya menjadi penyebab banjir di Jakarta. Bangunan yang tidak sesuai aturan sering kali mengganggu sistem drainase dan tata kelola air, memperparah risiko bencana.

Sayangnya, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru dinilai kurang serius menangani masalah ini. Padahal, isu tata ruang seharusnya menjadi prioritas utama. Selain memperkuat Perda dan Pergub, tindakan tegas seperti pembongkaran bangunan ilegal perlu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran.

Baca Juga :  Fahira Idris: Anies Wujudkan Mimpi Warga Bukit Duri

Harapan Tindakan Tegas
Masyarakat menantikan sikap tegas dari pemimpin DKI Jakarta, tidak hanya pada pelanggaran kecil, tetapi juga proyek besar seperti reklamasi pantai utara Jakarta. Program teknis yang jelas dan transparan diperlukan untuk memastikan pembangunan di Jakarta berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan warga.

“Kami berharap Gubernur dapat mengambil langkah konkret, baik melalui pengawasan ketat maupun penegakan hukum, agar pelanggaran tata ruang tidak terus berulang,” ujar salah satu pengamat tata kota. (Mwn)

Berita Terkait

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam
KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025
Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand
Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana
Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand
7 Pekerja Migran Kalideres Hilang Kabar di Thailand, YLBH Pijar Turun Tangan!
Waduk Aseni Semanan Senilai Rp30 Miliar Terbengkalai, Kondisi Memprihatinkan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Berlangsung Selama 7 Hari
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:30 WIB

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025

Senin, 21 April 2025 - 21:24 WIB

Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand

Minggu, 13 April 2025 - 11:33 WIB

Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana

Sabtu, 12 April 2025 - 06:47 WIB

Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB