Kejati Jabar Sosialisasi Hukum Melalui JMS di SMA Negeri 1 Batujajar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertempat Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Batujajar, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan JMS tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H. yang memberikan pembekalan materi dengan tema “Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenalan Remaja”.

Tema yang diambil sangat berkenan dengan keseharuian pelajar dalam keseharian yakni “Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenalan Remaja”, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini.

Baca Juga :  Kunker ke Kejari Kota dan Kabupaten Cirebon, Kajati Jabar: Laksanakan Setiap Perintah juga Arahan Pimpinan

Nur Sricahyawijaya menyampaikan kepada para siswa, agar memahami mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat, seperti tawuran pelajar, penyalahgunaan narkotika dan minuman keras, pelanggaran lalu lintas, hingga penyalahgunaan media sosial yang dapat menimbulkan permasalahan hukum.

“Melalui program JMS Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejati Jabar berupaya menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta integritas kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa agar mampu menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan menjadi pribadi yang taat hukum, terangnya.

Baca Juga :  Persaja Kejari Jaksel dan STIH Adhyaksa Perkuat Pemahaman terkait Penerapan KUHP Baru 2026

Acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab, di mana para siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait peran hukum dalam kehidupan remaja serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari perilaku menyimpang di lingkungan sekolah maupun masyarakat. (Acym)

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Berita Terbaru