Ngadu ke DPRD DKI, Guru PAUD Resah Dana Hibah Dipangkas

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin usai menerima delegasi Himpaudi DKI Jakarta. (DDJP/rei)

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin usai menerima delegasi Himpaudi DKI Jakarta. (DDJP/rei)

PIJAR | JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menerima audiensi dari Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jumat (7/3/2025).

Dalam pertemuan itu, Himpaudi menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan guru PAUD non formal.

Hal itu terkait dampak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran.

Salah satu kekhawatiran utama yang disampaikan adalah pengurangan jumlah penerima hibah bagi guru PAUD non formal.

Sebelumnya, 7.100 guru menjadi penerima. Namun dikurangi menjadi 6.800 guru. “Ini tentu sangat miris,” ujar Khoirudin.

Menurut dia, Inpres tidak semestinya mengurangi honorarium tenaga pendidik.

Selain itu, Himpaudi juga menuntut pemberian insentif insentif sebesar Rp1,1 juta. Saat ini, guru PAUD non formal hanya menerima Rp550.000.

Baca Juga :  Somasi Berisiko Hambat Demokrasi atas Kritik Publik

Sementara itu, jumlah total guru PAUD non formal di DKI Jakarta mencapai lebih dari 8.000 orang.

Koordinator Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menegaskan, akan menyampaikan aspirasi ini kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Sehingga, penerapan Inpres tidak menjadi alasan untuk memangkas hak para pendidik. Sebab, pemerintah harus menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama.

“Efisiensi anggaran tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kesejahteraan guru,” tegas dia.

Ketua DPW PKS DKI Jakarta itu juga menyoroti kesenjangan kesejahteraan guru PAUD non formal dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang kini sudah lebih dari Rp5 juta.

Khoirudin prihatin atas kondisi tersebut. “Hampir tidak ada guru PAUD non formal yang mendapatkan penghasilan sebesar itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov DKI Menggelar Festival untuk Sambut Tahun Baru 2024

Sementara itu, Ketua Himpaudi DKI Jakarta, Suryani Tholib menekankan, perjuangan utama mereka adalah peningkatan kompetensi guru PAUD.

Sehingga, guru PAUD semakin profesional dan mampu memberikan pendidikan berkualitas bagi anak usia dini.

Kini, guru PAUD non formal sudah menjalankan kewajiban sesuai standar sekolah formal.

Sayangnya, guru PAUD pernah belum diakui dalam undang-undang. Dampaknya, tidak dapat hak-hak seperti sertifikasi dan tunjangan lainnya.

“Kami mendidik anak-anak di usia emas, yang merupakan fondasi utama pendidikan. Namun, hingga kini posisi kami sebagai pendidik PAUD non formal belum setara dengan guru formal,” ungkapnya.

Himpaudi berharap DPRD DKI Jakarta dapat mendorong regulasi yang lebih berpihak kepada guru PAUD non formal.

Di antaranya, peningkatan kesejahteraan dan pengakuan dalam sistem pendidikan nasional. (DDJP)

Berita Terkait

Kapolri Tunjuk Irjen Asep Edi Suheri Jadi Kapolda Metro Jaya, Gantikan Irjen Karyoto
4 Bulan Menjabat, Pramono Anung Gagal Realisasikan 3 Program Janji Kampanye
Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam
Maraknya Pelanggaran Tata Ruang Jakarta: Ancaman Korupsi dan Banjir Mengintai
Waduk Aseni Semanan Senilai Rp30 Miliar Terbengkalai, Kondisi Memprihatinkan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Berlangsung Selama 7 Hari
Arus Kendaraan Dipersimpangan Rel Kereta Api di Semanan Semrawut
Safari Ramadhan, Wagub Rano Sosialisasikan Umrah Gratis untuk Marbot Masjid
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Asep Edi Suheri Jadi Kapolda Metro Jaya, Gantikan Irjen Karyoto

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:58 WIB

4 Bulan Menjabat, Pramono Anung Gagal Realisasikan 3 Program Janji Kampanye

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Kamis, 17 April 2025 - 06:04 WIB

Maraknya Pelanggaran Tata Ruang Jakarta: Ancaman Korupsi dan Banjir Mengintai

Senin, 7 April 2025 - 09:56 WIB

Waduk Aseni Semanan Senilai Rp30 Miliar Terbengkalai, Kondisi Memprihatinkan

Berita Terbaru