Pelepasan Magang Mahasiswi Fakultas Hukum Unpad, Madsanih Manong: Semoga Dapat Ilmu yang Bermanfaat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madsanih Manong dan Rekan foto bersama mahasiswi dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Madsanih Manong dan Rekan foto bersama mahasiswi dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

PIJAR | JAKARTA – Kantor Hukum Madsanih Manong, SH, MH & Rekan menggelar acara penutupan berakhirnya masa magang mahasiswa/mahasiswi dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Acara ini berlangsung dikawasan Ruko Grand Puri Lestari, Blok J No 3, Pasar Laris, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (16/8/2024).

“Di sini mereka belajar tentang kinerja seorang advokat dalam melakukan pembelaan di persidangan serta persiapan yang diperlukan untuk membela klien dalam proses hukum di pengadilan maupun di lapangan,” kata Madsanih Manong.

Madsanih menjelaskan bahwa mahasiswi magang tidak hanya belajar teori, tetapi juga mendapatkan pengalaman langsung di lapangan.

Baca Juga :  Begini Hukumnya Menikah di Usia Dini

“Mereka dituntut untuk memahami proses hukum dalam pembelaan klien, termasuk menghadapi orang di lapangan dan tata cara beracara di pengadilan serta cara membuat laporan di kepolisian,” jelasnya.

Ia juga berharap mahasiswi yang magang dari Universitas Padjadjaran dapat menerapkan ilmu dan pengalaman yang didapat selama magang untuk meningkatkan pendidikan mereka di Fakultas Hukum.

“Semoga apa yang didapat di kantor kami bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan pengalaman yang berharga. Ketika lulus nanti mendapat gelar dan profesinya bisa bermanfaat di masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Terkait Penghinaan Presiden Masuk RKUHP, Menkumham Ungkap Alasannya

Diketahui, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran yang magang adalah Astrid Dyah Ernanda dan Rifa Ardelia.

Salah satunya Rifa Ardelia mengungkapkan kebahagiaannya bisa magang di Kantor Hukum Madsanih Manong, SH, MH & Rekan.

“Saya telah diberi pengetahuan cara pembuatan gugatan hukum beserta jawaban replik dan dupliknya serta cara membuat laporan ke polisi selama magang di sini. Pak Madsanih sangat rendah hati dan banyak memberikan ilmu. Kami sangat berterima kasih ya,” senyum Rifa.

Berita Terkait

Vonis Ultra Petita Tabrak Lari Grisenda: Kejari Jakut Terpojok, Kejagung Dituntut Bertindak!
Ammar Zoni Sebagai Penampung Narkotika untuk Diedarkan kepada Penghuni Rutan Salemba
Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara Marcella Santoso Dkk ke Pengadilan Tipikor
Wahyu Gunawan Mengaku Terima USD 150 Ribu untuk Pengurusan Perkara CPO
Kasus Tabrak Lari Menyedot Perhatian Publik, Integritas PN Jakut Dipertaruhkan Jelang Putusan Ivon Setia Anggara
Sidang Korupsi Pagar Laut, Ketiga Saksi Mengaku Menerima Uang Kerohiman dari Terdakwa Ujang Karta
Kejaksaan Serahkan Barang Rampasan dari Perkara Korupsi Tata Kelola Timah kepada Negara
Sidang Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Arsin Dkk Didakwa Pasal Berlapis
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:49 WIB

Vonis Ultra Petita Tabrak Lari Grisenda: Kejari Jakut Terpojok, Kejagung Dituntut Bertindak!

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Ammar Zoni Sebagai Penampung Narkotika untuk Diedarkan kepada Penghuni Rutan Salemba

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara Marcella Santoso Dkk ke Pengadilan Tipikor

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Wahyu Gunawan Mengaku Terima USD 150 Ribu untuk Pengurusan Perkara CPO

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:31 WIB

Kasus Tabrak Lari Menyedot Perhatian Publik, Integritas PN Jakut Dipertaruhkan Jelang Putusan Ivon Setia Anggara

Berita Terbaru