Kapolsek Perempuan Ketahuan Pimpin’ Anak Buah Pesta Narkoba, IPW Desak Vonis Mati

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane

PIJAR | JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut fenomena baru sedang melanda jajaran kepolisian dimana pejabat Polri, yakni seorang Kapolsek perempuan memimpin anak buahnya melakukan pesta narkoba hingga mereka terciduk bareng.

“IPW menilai, apa yang dilakukan Kapolsek wanita di Bandung itu adalah tantangan bagi Kapolri baru Listyo Sigit Prabowo bahwa narkoba bukan hal main-main lagi, tapi sudah menggerogoti jantung kepolisian dimana seorang Kapolsek perempuan tega- teganya memimpin anak buahnya untuk narkoba bareng,” ujar Neta dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021).

Neta juga menyampaikan, IPW melihat kasus polisi terlibat narkoba selalu berulang. Namun inilah yang pertama kali ada serombongan polisi ditangkap karena terlibat narkoba dan pesta narkoba itu dipimpin seorang Kapolsek wanita.

Baca Juga :  Lokataru: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan | Presiden Abaikan Putusan MA

“Ke-12 polisi yang menggunakan narkoba itu seperti gerombolan mafia narkoba yang sedang beraksi, yang dipimpin bosnya, seorang Kapolsek wanita. Bagaimana pun kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi polri, khususnya bagi Kapolri baru,” beber dia.

IPW berharap kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah ke 12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa barat atau hanya sekadar pemakai. Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat.

“Kami juga berharap dalam proses di pengadilan ke-12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik,” tegasnya.

Saat ini anggota Polri Sangat rawan terlibat narkoba. Bahkan kerap menjadi inceran para bandar untuk memanfaatkannya, baik sebagai backing maupun sebagai pengedar atau pemakai.

Baca Juga :  Wakil Ketua Ombudsman RI Minta Pemerintah Jangan Alergi Aduan Masyarakat

“Sebab itu dari tahun ke tahun jumlah polisi yang terlibat narkoba terus bertambah. Hal ini dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar yang gurih dan para bandar tak segan segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar,” sambungnya.

Lanjut Neta, mengingat anggota polri sangat rawan terlibat narkoba, Mabes Polri perlu menerapkan pengawasan berjenjang, yakni setiap atasan mengawasi sikap, prilaku dan kinerja bawahannya.

“Begitu ada yang terindikasi terlibat narkoba langsung dipecat dan diarahkan untuk kena hukuman mati. Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi kepolisian,” tegas Neta. (Red)

 

 

Berita Terkait

Vonis Ultra Petita Tabrak Lari Grisenda: Kejari Jakut Terpojok, Kejagung Dituntut Bertindak!
Ammar Zoni Sebagai Penampung Narkotika untuk Diedarkan kepada Penghuni Rutan Salemba
Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara Marcella Santoso Dkk ke Pengadilan Tipikor
Wahyu Gunawan Mengaku Terima USD 150 Ribu untuk Pengurusan Perkara CPO
Kasus Tabrak Lari Menyedot Perhatian Publik, Integritas PN Jakut Dipertaruhkan Jelang Putusan Ivon Setia Anggara
Sidang Korupsi Pagar Laut, Ketiga Saksi Mengaku Menerima Uang Kerohiman dari Terdakwa Ujang Karta
Kejaksaan Serahkan Barang Rampasan dari Perkara Korupsi Tata Kelola Timah kepada Negara
Sidang Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Arsin Dkk Didakwa Pasal Berlapis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:49 WIB

Vonis Ultra Petita Tabrak Lari Grisenda: Kejari Jakut Terpojok, Kejagung Dituntut Bertindak!

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Ammar Zoni Sebagai Penampung Narkotika untuk Diedarkan kepada Penghuni Rutan Salemba

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara Marcella Santoso Dkk ke Pengadilan Tipikor

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Wahyu Gunawan Mengaku Terima USD 150 Ribu untuk Pengurusan Perkara CPO

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:31 WIB

Kasus Tabrak Lari Menyedot Perhatian Publik, Integritas PN Jakut Dipertaruhkan Jelang Putusan Ivon Setia Anggara

Berita Terbaru