7 Pekerja Migran Kalideres Hilang Kabar di Thailand, YLBH Pijar Turun Tangan!

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.Info, Jakarta – Permasalahan pekerja migran Indonesia kembali mencuat. Kali ini, tujuh pekerja migran asal Kalideres, Jakarta Barat, diduga mengalami kendala hukum di Thailand. Para orang tua pekerja mendatangi kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pijar di kawasan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, untuk mengadukan nasib anak-anak mereka. Pengaduan tersebut diterima langsung oleh Ketua Umum YLBH Pijar, Madsanih Manong.

Salah seorang orang tua, Asep, menceritakan kronologi kejadian yang dialami anaknya. Menurut Asep, pada Januari 2025, anaknya bersama enam rekan lainnya berangkat ke Myanmar untuk mencari penghidupan. Namun, karena berbagai hal, mereka memutuskan kembali ke Indonesia melalui Thailand. Pada 25-26 Maret 2025, Asep masih dapat berkomunikasi dengan anaknya yang menginformasikan bahwa mereka telah berada di salah satu bandara di Thailand, bersiap pulang ke Indonesia.

Baca Juga :  Menurut Pemerintah: Upah Minimum 2022 Bakal Naik, Tapi…

Namun, melalui pesan singkat dari salah satu pekerja bernama Rudi, diketahui bahwa mereka dikenakan denda sebesar Rp500.000 per orang. Asep menduga denda tersebut terkait masalah administrasi, kemungkinan pelanggaran izin tinggal (visa) yang tidak sesuai. Sayangnya, sejak saat itu, komunikasi terputus, dan hingga kini keluarga belum mendapat kabar lebih lanjut. Pihak keluarga khawatir anak-anak mereka tengah berurusan dengan otoritas imigrasi setempat.

“Kami bingung karena sampai hari ini belum ada kabar dan penjelasan dari pihak berwenang di sana. Akhirnya kami memutuskan meminta bantuan ke YLBH Pijar,” ujar Asep.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Harlah Nahdlatul Ulama dan Muslimat NU

Menanggapi hal ini, Ketua Umum YLBH Pijar, Madsanih Manong, menyatakan kesiapannya untuk membantu. “Setelah menerima surat kuasa dari keluarga para pekerja, tim kuasa hukum YLBH Pijar akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand. Kami akan bersurat dan memohon bantuan KBRI agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik, sehingga para pekerja bisa segera kembali ke tanah air,” tegas Madsanih.

Kasus ini kembali menyoroti rentannya posisi pekerja migran Indonesia di luar negeri, terutama terkait administrasi keimigrasian dan perlindungan hukum. YLBH Pijar berharap langkah advokasi ini dapat membawa kejelasan dan solusi bagi ketujuh pekerja migran asal Kalideres tersebut.

 

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian
Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP
Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Berita Terbaru