Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan Kejaksaan untuk mencari Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), Tri Taruna Fariadi (TAR).
Tri Taruna merupakan salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari HSU tahun anggaran 2025-2026, yang kabur saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK akan berkoordinasi dengan Instansi Kejaksaan dan keluarga dari Kasidatun tersebut terkait keberadaannya.
“Tentunya kami akan berkoordinasi dengan instansi yang bersangkutan secara berjenjang. Karena yang bersangkutan adanya di Hulu Sungai Utara, tentunya di atasnya, Kejaksaan Tinggi,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Ia menambahkan, kami cari kepada keluarganya. Biasanya kalau lari atau pergi itu kan ke kenalannya, atau keluarganya, seperti itu.
Asep juga menjelaskan, KPK akan terus mencari Tri Taruna hingga kemudian akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
“Nanti akan kami terbitkan daftar pencarian orang apabila pencarian yang sedang dilakukan tidak membuahkan hasil, atau tidak menemukan yang bersangkutan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, pada 18 Desember 2025 lalu.
KPK mengumumkan telah menangkap enam orang dalam OTT tersebut, termasuk Kepala Kejari (Kajari) Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kasiintel Kejari HSU Asis Budianto pada Jumat 19 Desemberan 2025 kemarin.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait pemerasan tersebut.
Kemudian pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Asis Budianto (ASB), dan Tri Taruna Fariadi (TAR) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.
Namun, hanya Albertinus P Napitupulu dan Asis Budianto yang ditahan KPK, karena Tri Taruna masih melarikan diri dan sedang dalam pencarian. (Acym)









