Perkuat Sinergi Manajemen ASN, MA dan BKN Tandatangani Nota Kesepahaman

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, yang diselenggarakan di kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Rabu (15/4/2026).

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dan Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif Fakrulloh.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan integrasi antara kedua lembaga dalam memperkuat koordinasi dan integrasi antara kedua lembaga, khususnya dalam bidang manajemen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan peradilan.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Nota Kesepahaman dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kerja sama sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan koordinasi serta pemanfaatan sumber daya guna mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

Baca Juga :  Ketua Umum IKAHI: Kesehatan Prasyarat Penting Terwujudnya Kekuasan Hakim yang Merdeka

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran data dan informasi, perumusan serta pelaksanaan kebijakan teknis manajemen sumber daya manusia, peningkatan kapasitas kompetensi ASN, serta kerja sama lain yang disepakati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan teknis dari Nota Kesepahaman ini selanjutnya akan diatur dalam perjanjian kerja sama atau dokumen hukum lain yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari kesepakatan tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah: 6 PMI Korban TPPO Sudah Kembali ke Jatim

Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang, diubah, atau diakhiri berdasarkan kesepakatan para pihak.

Melalui penandatanganan ini, Mahkamah Agung dan Badan Kepegawaian Negara menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola ASN yang profesional, akuntabel, dan berbasis sistem merit guna mendukung kinerja lembaga peradilan yang semakin modern dan berintegritas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Wakil Kepala BKN, Sekretaris Mahkamah Agung, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, para Deputi BKN, dan undangan lainnya. (Acym)

Berita Terkait

Munas 2026, Ketum PERSAJA: Perluas Kolaborasi Demi Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum
Perkuat Sinergitas Antara Hakim dan Jaksa, PP IKAHI Teken MoU dengan PERSAJA
Prof Yanto: Profesionalisme APH Jadi Kunci Peradilan yang Efektif dan Berkeadilan
Begini Strategi Badilum Tingkatkan Kualitas Hakim dan Tenaga Teknis
Kajati Jabar Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa Kejari Kota Bekasi
Liliek Prisbawono Adi Dilantik Jadi Hakim Konstitusi
MA Perkuat Integritas Pejabat Eselon I Hingga Pengadilan Banding Melalui Implementasi SMAP
PN Jaksel Sementara, Ketum FORSIMEMA RI: Terkesan Seperti Pindah Kosan
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:51 WIB

Perkuat Sinergi Manajemen ASN, MA dan BKN Tandatangani Nota Kesepahaman

Rabu, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Munas 2026, Ketum PERSAJA: Perluas Kolaborasi Demi Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum

Selasa, 14 April 2026 - 20:03 WIB

Perkuat Sinergitas Antara Hakim dan Jaksa, PP IKAHI Teken MoU dengan PERSAJA

Selasa, 14 April 2026 - 20:02 WIB

Prof Yanto: Profesionalisme APH Jadi Kunci Peradilan yang Efektif dan Berkeadilan

Senin, 13 April 2026 - 20:55 WIB

Begini Strategi Badilum Tingkatkan Kualitas Hakim dan Tenaga Teknis

Berita Terbaru