Tingkatkan Pendapatan Negara, Kejaksaan Resmi Buka BPA Fair 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI secara resmi membuka gelaran BPA Fair 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026).

Kegiatan BPA Fair ini menjadi momentum tonggak Sejarah baru pemulihan aset yang didasari oleh tiga pilar utama yakni transparansi, integritas dan akselerasi pemulihan aset.

Dalam pidato pembukaannya, Kepala BPA Dr. Kuntadi, S.H., M.H. menegaskan bahwa BPA Fair bukan sekadar ajang lelang biasa, tetapi juga merupakan pernyataan sikap institusi Kejaksaan sebagai momentum transformasi dalam pengelolaan barang rampasan

“Melalui pergelaran BPA Fair ini, masyarakat beserta seluruh pemangku kepentingan diajak untuk melihat secara langsung alur transparan pengurusan aset yang dikelola oleh negara. Penyelenggaraan BPA Fair ini didasari oleh tiga pilar utama yakni transparansi, integritas dan akselerasi penyelesaian aset,” ujar Kepala BPA.

Dalam penyelenggaraannya, BPA Fair akan melelang sebanyak 308 aset dalam 245 lot dengan target 75% laku terjual agar setiap aset memberikan manfaat maksimal bagi keuangan negara dan keadilan masyarakat.

Sejak rangkaian Pre-Event Launching yang telah berlangsung pada hari Rabu tanggal 22 April 2026 hingga hari ini, proses pelelangan telah mencatat hasil yang membanggakan dengan beberapa aset berhasil terjual melampaui harga limit yang ditetapkan:

 Lelang tanah di Jatake Kabupaten Tangerang: Nilai limit sebesar Rp6.879.864.000 dan laku terjual sebesar Rp32.279.864.000 (naik 460% dari nilai limit).

Baca Juga :  Kapuspen TNI: Negara Hadir Memberikan yang Terbaik Bagi Masyarakat di Aceh, Sumut dan Sumbar

 Lelang minyak: Nilai limit sebesar Rp879.087.831.400 dan laku terjual sebesar Rp914.587.831.400 (naik 1,04% dari nilai limit).

 Lelang sebidang tanah di Benoa Bali: Nilai limit sebesar Rp4.808.000.000 dan laku terjual sebesar Rp5.068.000.000 (naik 1,05% dari nilai limit).

Antusiasme dan kepercayaan publik yang terus tumbuh terhadap proses lelang yang transparan dan akuntabel ini tercermin dari hasil pemetaan potential buyer sampai saat ini:

 Sebanyak 104.200 orang pengunjung website BPA Fair 2026.

 Sebanyak 3.400 orang pendaftar sebagai visitor BPA Fair 2026.

 Sebanyak kurang lebih 100 orang telah membuka akun lelang baru untuk mengikuti BPA Fair 2026.

 Sebanyak 400 peserta lelang telah menyetor Uang Jaminan Lelang BPA Fair 2026, yang menandakan terjadinya peningkatan 300% serious potential buyer.

Kepala Badan Pemulihan Aset menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan penuh jajaran Kejaksaan RI dalam proses pemulihan aset tindak pidana.

Apresiasi juga disampaikan kepada jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atas sinergitas yang solid dalam memastikan mekanisme lelang berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Terima kasih turut disampaikan kepada seluruh jajaran Himbara yang hadir sebagai mitra sekaligus bagian dari gerakan bersama menuju pemulihan ekonomi negara yang lebih kuat. Kepada seluruh peserta lelang dan masyarakat yang hadir, partisipasi yang diberikan merupakan kontribusi nyata bagi negara, karena semakin banyak yang berpartisipasi, maka semakin banyak aset yang akan terjual dan semakin besar manfaat yang dikembalikan kepada negara,” imbuh Kepala BPA.

Baca Juga :  Terbitkan Surat Edaran, Mendagri Tito: Pemda Harus Mendukung Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI

Kepada seluruh Jajaran Badan Pemulihan Aset, BPA Fair ini diharapkan bukan sekadar prestasi yang dirayakan, tetapi menjadi standar minimal yang harus terus ditingkatkan sebagai amanah dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“Semoga kegiatan ini menjadi berkah bagi negara, menjadi titik tolak transformasi nyata Badan Pemulihan Aset, serta menjadi bukti bahwa Barang Rampasan dikelola dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Kepala BPA.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu yang diwakili Direktur Lelang Dr. Syukriah HG., S.H., M.Hum., serta para Direktur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BSI, dan Bank BTN atau yang mewakili. (Acym)

Berita Terkait

Komisi V DPR RI Apresiasi Kesiapan Operasional Sistem Navigasi Penerbangan Nasional
Satgas PKH Kembali Serahkan Uang Rp10,2 Triliun ke Kas Negara
Kemendes Ajak ADB Indonesia untuk Genjot Pemberdayaan Masyarakat Desa
BP BUMN Dukung Roadmap KAI untuk Transportasi Inklusif
Konflik Dualisme PBB Memanas, Gugatan ke PTUN Jadi Ujian Konstitusional Partai
Ketahanan Energi Nasional Rapuh, ReforMiner Tekankan Pentingnya EBT
Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Targetkan Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal di Indonesia
Bertemu Macron, Prabowo Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan hingga Ekonomi Kreatif
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 21:16 WIB

Tingkatkan Pendapatan Negara, Kejaksaan Resmi Buka BPA Fair 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:47 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Uang Rp10,2 Triliun ke Kas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:36 WIB

Kemendes Ajak ADB Indonesia untuk Genjot Pemberdayaan Masyarakat Desa

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21 WIB

BP BUMN Dukung Roadmap KAI untuk Transportasi Inklusif

Senin, 4 Mei 2026 - 20:45 WIB

Konflik Dualisme PBB Memanas, Gugatan ke PTUN Jadi Ujian Konstitusional Partai

Berita Terbaru