Pijarjakarta.info – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Assoc. Prof. Supardi, S.H., M.H. melaksanakan pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan, pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, yang digelar di Aula Kantor Kejati Kaltim, pada Kamis (7/5/2026).
Dalam upacara pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Assoc. Prof. Supardi, S.H., M.H. dan diikuti para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, para Kepala Kejaksaan Negeri se Kaltim, Kabag TU, para Koordinator dan para kasi pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur serta anggota IAD Wilayah Kaltim.
Adapun Pejabat Eselon III yang dilantik, diambil sumpah dan serah terima jabatannya yakni:
1. Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, S.H., M.H. yang menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejati Kaltim, yang mana sebelumnya dia menjabat aebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Penajam Paser Utara (PPU).
Devi Love menggantikan pejabat lama Didik Adyotomo, S.H., M.H. yang berpindah tugas sebagai Kepala Subdirektorat Prapenuntutan (Kasubdit Pratut) pada Direktorat A Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.
2. Harwanto, S.H., M.H. menjabat sebagai Kajari PPU, dimana sebelumnya Ia menjabat dan bertugas sebagai Kajari Luwu Utara, dan menggantikan pejabat lama Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, S.H., M.H.
Dalam amanatnya, Kajati Kaltim mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.
“Kegiatan promosi dan mutasi ini merupakan hal yang lumrah. Prosesi Penempatan, dan alih tugas pejabat dilingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus maju bergerak secara berkesinambungan, guna memenuhi tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti, agar akselerasi kinerja Kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif” ujar Supardi.
Ia menambahkan, jabatan adalah sebuah amanah yang dititipkan Allah Subhanahu Watta’ala kepada kita. Tanda jabatan yang disematkan saat ini janganlah membuat kita sombong, tinggi hati.
“Dengan jabatan yang baru ini kita harus bisa lebih rendah hati, serta mampu mempertanggungjawabkannya tidak hanya kepada pimpinan dan seluruh lapisan masyarakat, akan tetapi yang utama kepada sang pemberi amanah, Allah Subhanahu Watta’ala, yang telah mempercayakan jabatan tersebut kepada kita,” terang Kajati.
Ia juga berpesan, Kepada pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, terkait tugas untuk segera dapat mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat yang baru.
“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas” tegas Kajati.
Bagi pejabat baru, Imbuh Kajari Kaltim, harus menerapkan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, dengan terus menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat dan menjaga integritas, termasuk menjauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela.
”Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, professional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur” tegasnya.
“Saya ucapkan selamat datang di Bumi Etam Kalimantan Timur dan selamat bekerja, Laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara” tandasnya. (Acym)









