Wujudkan BUMD yang Bersih dan Akuntabel, Kejari Kabupaten Bogor Teken MoU dengan BPRS Tegar Beriman

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Wujudkan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bersih dan akuntabel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan dengan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bogor Tegar Beriman (Perseroda).

Prosesi PKS tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad, bersama jajaran manajemen PT BPRS Bogor Tegar Beriman, serta disaksikan oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), di Aula Kantor Kejari Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Rabu (13/5/2026).

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Tiga Terminal

Kajari Kabupaten Bogor, Denny Achmad, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk membangun sinergi antarlembaga. Fokus utamanya adalah penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Melalui kerja sama ini, Kejari Kabupaten Bogor hadir memberikan dukungan penuh melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara. Kami siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga pendampingan hukum sesuai dengan kebutuhan kelembagaan,” ujar Denny Achmad.

Baca Juga :  BRI Branch Office Lebak Bulus, Majukan Olahraga Padel Dalam Ajang Turnamen Anniversary Hijoo

Sinergi ini diharapkan, Imbuh Denny, mampu menciptakan koordinasi yang lebih efektif antara kejaksaan dan perusahaan daerah. Selain itu, langkah ini menjadi instrumen penting dalam mitigasi risiko hukum, memberikan kepastian hukum, serta mendorong penguatan tata kelola perusahaan yang sehat dan berintegritas.

“Kejari Kabupaten Bogor aktif menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya berfokus pada penegakan hukum (represif), tetapi juga bertindak sebagai mitra strategis (preventif) bagi pemerintah daerah dan BUMD demi mewujudkan tata kelola kelembagaan yang baik (good corporate governance),”. (Acym)

Berita Terkait

MA Buka Seleksi Terbuka Panitera Muda Pidana dan Perdata Khusus 2026
Manjakan Nasabah, BRI BO Radio Dalam Tebar Promo Diskon 50 Persen di Old Chang Kee
Jalin Sinergitas Antar APH, Ketua PT Surabaya Terima Silaturahmi Kajati Jatim
BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’
Papan Bunga Hiasi Kemenimipas RI, Publik Soroti Pengawasan WNA di Bekasi
Kajati Kaltara Lantik Bangkit Sormin Jadi Wakajati, Ingatkan Kepercayaan Pimpinan Harus Dijawab dengan Kinerja Nyata.
Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti
Ketua MA: Deklarasi Pembaruan Zona Integritas Bukan Sekedar Kegiatan Seremonial
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:48 WIB

Wujudkan BUMD yang Bersih dan Akuntabel, Kejari Kabupaten Bogor Teken MoU dengan BPRS Tegar Beriman

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:06 WIB

MA Buka Seleksi Terbuka Panitera Muda Pidana dan Perdata Khusus 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:59 WIB

Manjakan Nasabah, BRI BO Radio Dalam Tebar Promo Diskon 50 Persen di Old Chang Kee

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:12 WIB

Jalin Sinergitas Antar APH, Ketua PT Surabaya Terima Silaturahmi Kajati Jatim

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:08 WIB

BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

Berita Terbaru

Nasional

Satgas PKH Kembali Serahkan Uang Rp10,2 Triliun ke Kas Negara

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:47 WIB