Wujudkan BUMD yang Bersih dan Akuntabel, Kejari Kabupaten Bogor Teken MoU dengan BPRS Tegar Beriman

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Wujudkan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bersih dan akuntabel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan dengan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bogor Tegar Beriman (Perseroda).

Prosesi PKS tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad, bersama jajaran manajemen PT BPRS Bogor Tegar Beriman, serta disaksikan oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), di Aula Kantor Kejari Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Rabu (13/5/2026).

Baca Juga :  Lantik Yos Arnold Tarigan Jadi Kajari Poso, Kajati Sulteng: Laksanakan Fungsi Pengawasan kepada Seluruh Jajaran

Kajari Kabupaten Bogor, Denny Achmad, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk membangun sinergi antarlembaga. Fokus utamanya adalah penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Melalui kerja sama ini, Kejari Kabupaten Bogor hadir memberikan dukungan penuh melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara. Kami siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga pendampingan hukum sesuai dengan kebutuhan kelembagaan,” ujar Denny Achmad.

Baca Juga :  KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026

Sinergi ini diharapkan, Imbuh Denny, mampu menciptakan koordinasi yang lebih efektif antara kejaksaan dan perusahaan daerah. Selain itu, langkah ini menjadi instrumen penting dalam mitigasi risiko hukum, memberikan kepastian hukum, serta mendorong penguatan tata kelola perusahaan yang sehat dan berintegritas.

“Kejari Kabupaten Bogor aktif menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya berfokus pada penegakan hukum (represif), tetapi juga bertindak sebagai mitra strategis (preventif) bagi pemerintah daerah dan BUMD demi mewujudkan tata kelola kelembagaan yang baik (good corporate governance),”. (Acym)

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Berita Terbaru