Prof Yanto: Profesionalisme APH Jadi Kunci Peradilan yang Efektif dan Berkeadilan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dengan menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), yang dihelat dan berlangsung di Gedung Utama Lantai 11 Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa (14/4/2026).

Dari perspektif hakim, kerja sama ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas penegakan hukum, khususnya dalam menjawab tantangan kompleksitas perkara dan dinamika regulasi yang terus berkembang.

Hakim sebagai pemegang kekuasaan kehakiman membutuhkan pemahaman yang komprehensif terhadap konstruksi perkara yang dibangun oleh penuntut umum, sehingga sinergi yang sehat menjadi kebutuhan mendasar.

Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., menekankan bahwa hubungan profesional antara hakim dan jaksa harus tetap berlandaskan pada asas independensi kekuasaan kehakiman, namun di sisi lain juga memerlukan ruang dialog yang konstruktif dalam rangka meningkatkan kualitas putusan.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Paparkan Kondisi Jembatan Gantung yang Putus Pasca Banjir

“Kerja sama ini bukan untuk mencampuri independensi masing-masing, melainkan untuk membangun kesamaan pemahaman hukum serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga proses peradilan dapat berjalan lebih efektif dan berkeadilan,” ujarnya.

Menurutnya, hakim dan jaksa merupakan dua entitas yang memiliki fungsi berbeda namun saling berkaitan dalam sistem peradilan pidana. Oleh karena itu, penguatan komunikasi dan pertukaran gagasan hukum menjadi penting, terutama dalam menghadapi implementasi berbagai regulasi baru, termasuk pembaruan hukum pidana nasional.

Lebih lanjut, IKAHI memandang bahwa Nota Kesepahaman ini harus dimaknai sebagai langkah konkret untuk menjembatani kesenjangan antara norma hukum dan praktik di lapangan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan peningkatan profesionalisme hakim tanpa mengurangi prinsip imparsialitas dalam memeriksa dan mengadili perkara.

Baca Juga :  Lantik Tiga Kajari, Kajati Jabar: Hindari Segala Bentuk Penyalahgunaan Kewenangan

Selain itu, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya besar lembaga peradilan dalam mewujudkan visi Badan Peradilan Indonesia yang Agung. Dengan terbangunnya kolaborasi yang substantif, hakim diharapkan semakin adaptif, responsif, dan berintegritas dalam menjalankan fungsi yudisialnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Agung RI, serta jajaran pengurus IKAHI dan PERSAJA. Penandatanganan MoU ini sekaligus menjadi simbol komitmen bersama untuk memperkuat soliditas penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan. (Acym)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Manajemen ASN, MA dan BKN Tandatangani Nota Kesepahaman
Munas 2026, Ketum PERSAJA: Perluas Kolaborasi Demi Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum
Perkuat Sinergitas Antara Hakim dan Jaksa, PP IKAHI Teken MoU dengan PERSAJA
Begini Strategi Badilum Tingkatkan Kualitas Hakim dan Tenaga Teknis
Kajati Jabar Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa Kejari Kota Bekasi
Liliek Prisbawono Adi Dilantik Jadi Hakim Konstitusi
MA Perkuat Integritas Pejabat Eselon I Hingga Pengadilan Banding Melalui Implementasi SMAP
PN Jaksel Sementara, Ketum FORSIMEMA RI: Terkesan Seperti Pindah Kosan
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:51 WIB

Perkuat Sinergi Manajemen ASN, MA dan BKN Tandatangani Nota Kesepahaman

Rabu, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Munas 2026, Ketum PERSAJA: Perluas Kolaborasi Demi Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum

Selasa, 14 April 2026 - 20:03 WIB

Perkuat Sinergitas Antara Hakim dan Jaksa, PP IKAHI Teken MoU dengan PERSAJA

Selasa, 14 April 2026 - 20:02 WIB

Prof Yanto: Profesionalisme APH Jadi Kunci Peradilan yang Efektif dan Berkeadilan

Senin, 13 April 2026 - 20:55 WIB

Begini Strategi Badilum Tingkatkan Kualitas Hakim dan Tenaga Teknis

Berita Terbaru