Perkuat Sinergitas Antara Hakim dan Jaksa, PP IKAHI Teken MoU dengan PERSAJA

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) dan Persatuan Jaksa Indonsia (PERSAJA) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka kerja sama peningkatan kapasitas dan sumber daya manusia.

Kerja sama tersebut, tidak hanya berisfat simbol komitmen kelembagaan melainkan juga tonggak penguatan sinergitas antara Hakim dan Jaksa, yang diselenggarakan di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/4/2026).

Dalam sambutannya, Ketua Umum PP IKAHI, Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H. menyampaikan beragam tantangan dihadapi Hakim dan Jaksa dalam proses peradilan pidana di fase transisi regulasi pidana baru. Maka, diperlukan pertukaran gagasan hukum konstruktif, dengan tetap berpedoman pada asas diferensiasi fungsional.

“Peningkatan kapasitas, profesionalisme dan pemahaman hukum anggota, menjadi landasan kerjasama dan inilah bukan hal baru yang dilaksanakan oleh IKAHI dan PERSAJA”, ujar Ketua Kamar Pengawasan MA RI tersebut.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Manajemen ASN, MA dan BKN Tandatangani Nota Kesepahaman

Prof. Yanto menegaskan, kerjasama tersebut bukan sekedar mengulang pola kerja sama yang sudah ada, melainkan peningkatan kualitas kerja sama yang berikan dimensi baru dan lebih responsif.

“Nota kesepahaman yang disepakati, juga bukan bertujuan untuk gantikan peran lembaga pendidikan dan pelatihan yang sudah ada, melainkan untuk menyediakan ruang yang dapat menjembatani kesenjangan norma hukum dan praktik penegakan hukum di lapangan”, tambah Mantan Ketua PN Jakarta Pusat tersebut.

Ia menambahkan kolaborasi IKAHI dan PERSAJA, bertujuan untuk mempercepat proses transformasi sistem peradilan dan penegakan hukum yang komprehensif.

Baca Juga :  Kejaksaan Teken MoU dengan Kemenpora terkait Pengawasan Anggaran Olahraga

“Harapannya ke depan, nota kesepahaman akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang kongkret dan berikan dampak positif bagi kedua lembaga”, tandas Prof Yanto.

Sebagai informasi, nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani secara langsung oleh Ketua Umum PP IKAHI, Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H. dan PERSAJA, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum di gedung Kejaksaan Agung dan disaksikan secara langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. dan Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M., M.H.

Selain itu, dihadiri oleh para pimpinan Mahkamah Agung RI dan Kejaksaan Agung RI, serta Para Pengurus Pusat IKAHI dan PERSAJA. (Acym)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Manajemen ASN, MA dan BKN Tandatangani Nota Kesepahaman
Munas 2026, Ketum PERSAJA: Perluas Kolaborasi Demi Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum
Prof Yanto: Profesionalisme APH Jadi Kunci Peradilan yang Efektif dan Berkeadilan
Begini Strategi Badilum Tingkatkan Kualitas Hakim dan Tenaga Teknis
Kajati Jabar Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa Kejari Kota Bekasi
Liliek Prisbawono Adi Dilantik Jadi Hakim Konstitusi
MA Perkuat Integritas Pejabat Eselon I Hingga Pengadilan Banding Melalui Implementasi SMAP
PN Jaksel Sementara, Ketum FORSIMEMA RI: Terkesan Seperti Pindah Kosan
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:51 WIB

Perkuat Sinergi Manajemen ASN, MA dan BKN Tandatangani Nota Kesepahaman

Rabu, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Munas 2026, Ketum PERSAJA: Perluas Kolaborasi Demi Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum

Selasa, 14 April 2026 - 20:03 WIB

Perkuat Sinergitas Antara Hakim dan Jaksa, PP IKAHI Teken MoU dengan PERSAJA

Selasa, 14 April 2026 - 20:02 WIB

Prof Yanto: Profesionalisme APH Jadi Kunci Peradilan yang Efektif dan Berkeadilan

Senin, 13 April 2026 - 20:55 WIB

Begini Strategi Badilum Tingkatkan Kualitas Hakim dan Tenaga Teknis

Berita Terbaru