Dorong Penerapan SMAP Guna Penguatan Tata Kelola Organisasi, Ketua PA Silaturahmi ke Kejari dan Polres Jakpus

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Ketua Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres, pada Senin (10/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah awal pimpinan baru PA Jakarta Pusat dalam membangun komunikasi dan hubungan kelembagaan dengan aparat penegak hukum yang berada di wilayah hukumnya.

Dalam kunjungan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Aliyuddin bersama rombongan diterima Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Antonius Despinola, S.H., M.H. Pertemuan berlangsung dalam suasana silaturahmi dan membahas pentingnya komunikasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing.

Kunjungan kemudian dilanjutkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Rombongan PA Jakarta Pusat diterima Kompol Karyono, S.H., Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, yang hadir mewakili Kapolres.

Pertemuan dengan jajaran kepolisian tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan kepemimpinan baru sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih efektif antara lembaga peradilan dan kepolisian.

Baca Juga :  Lantik Yogie Verdika Sebagai Kasi Intel, Kajari Jakpus: Emban Amanah dengan Integritas dan Penuh Tanggung Jawab

Namun, penguatan hubungan antarlembaga tetap harus ditempatkan dalam koridor hukum. Sinergi kelembagaan tidak boleh dimaknai sebagai hubungan yang dapat memengaruhi proses peradilan atau mengaburkan batas kewenangan masing-masing institusi.

Prinsip independensi peradilan menjadi salah satu aspek penting yang harus tetap dijaga. Komunikasi dan koordinasi diperlukan untuk kepentingan pelayanan serta pelaksanaan tugas, tetapi tidak boleh berkembang menjadi bentuk intervensi terhadap proses hukum maupun putusan pengadilan.

Di sisi lain, persoalan integritas juga menjadi perhatian dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Upaya pencegahan suap dan penyalahgunaan kewenangan harus berjalan secara konsisten, bukan hanya melalui slogan, tetapi juga melalui sistem pengawasan dan tata kelola yang dapat diuji secara terbuka.

PA Jakarta Pusat diketahui mendorong penerapan Sistem Manajemen Antipenyuapan (SMAP) sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi. Sistem tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen pencegahan terhadap praktik suap sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan.

Baca Juga :  Bersama LPH Unhas, MUI Tetapkan 10 Produk Halal

Dalam konteks tersebut, kunjungan ke Kejaksaan dan Kepolisian dapat dilihat sebagai upaya membangun komunikasi lintas institusi. Meski demikian, ukuran keberhasilannya bukan semata pada intensitas pertemuan atau hubungan antarpejabat, melainkan pada sejauh mana koordinasi tersebut mampu memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengurangi independensi penegakan hukum.

Penguatan integritas juga menuntut adanya komitmen bersama untuk menutup ruang bagi praktik transaksional, konflik kepentingan, maupun penyalahgunaan kewenangan. Hal ini penting mengingat kepercayaan publik terhadap lembaga hukum sangat bergantung pada sikap profesional dan objektif para aparaturnya.

Silaturahmi antarlembaga pada akhirnya diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Komunikasi yang terbangun perlu diterjemahkan menjadi koordinasi yang profesional, transparan, serta tetap menghormati batas kewenangan dan independensi masing-masing institusi.

Dengan prinsip tersebut, hubungan antara Pengadilan Agama, Kejaksaan, dan Kepolisian di Jakarta Pusat dapat berjalan secara konstruktif sekaligus tetap menjaga marwah lembaga peradilan dan kepentingan pencari keadilan. (Acym)

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Berita Terbaru