Kejagung dalami Kasus Dugaan Korupsi Asuransi Jiwasraya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PIJAR | JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara. Upaya itu dalam rangka menegakkan hukum yang harapannya berdampak positif terhadap aktivitas bisnis di Tanah Air.

Sebagai informasi, Rabu, 26 Februari 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat saksi yang diduga memiliki peran krusial dalam pengelolaan keuangan dan investasi Jiwasraya pada periode 2008 hingga 2018.

Baca Juga :  Bertemu JakPro, Ketua MPR RI Dukung Pengembangan Pasar Modern Muara Karang

Mengutip keterangan tertulis Kejagung, Jumat, 28 Februari 2025, sebanyak empat saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat Kementerian BUMN, regulator keuangan, hingga petinggi perusahaan yang terlibat dalam pengelolaan dana investasi.

Mereka adalah PS, mantan Deputi Bidang Usaha Perbankan dan Jasa Keuangan Kementerian BUMN pada 2008; SMJ, eks Kepala Bagian Analis Penyelenggaraan Usaha Perasuransian Bapepam-LK di 2008; MK, Direktur PT GAP Capital; serta AW, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Jiwasraya periode 2014-2018.

Baca Juga :  Usai di Depok, Jokowi Tinjau Vaksinasi Covid-19 Massal di Kabupaten Tangerang

Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 sampai dengan 2018 atas nama Tersangka IR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).

*Red

Berita Terkait

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!
Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T
Anggota Komisi III DPR RI Bamsoet Kembali Dorong Pemberantasan Mafia Tanah
Gugum Ridho Putra Deklarasi Maju Calon Ketum PBB Tahun 2025-2030
Lapas Narkotika Jakarta Gelar Rapat Kerja Tahun Anggaran 2025
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 10:11 WIB

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:34 WIB

RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:49 WIB

Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris

Senin, 17 Maret 2025 - 19:35 WIB

Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:17 WIB

Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB