Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan era digital telah mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk bidang hukum dan layanan kenotariatan. Peran notaris yang selama ini identik dengan pembuatan akta otentik secara konvensional, kini ditantang untuk beradaptasi dengan teknologi informasi guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin menuntut kecepatan, efisiensi, dan kemudahan akses. Transformasi ini memunculkan konsep seperti cyber notary dan e-notarization yang akan merombak cara kerja notaris kedepan. Karenanya, notaris harus mampu bertransformasi secara teknologi serta menjadi agen perubahan dalam mewujudkan layanan hukum yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Transformasi digital dalam kenotariatan menawarkan peluang besar untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya, dan memperluas akses layanan hukum. Namun, adopsi cyber notary juga membawa tantangan signifikan, terutama dari sisi regulasi, keamanan data, dan kesiapan infrastruktur. Agar peran notaris dalam era digital dapat optimal, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, asosiasi notaris, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kerangka hukum yang jelas dan memberikan pelatihan teknis bagi praktisi notaris,” ujar Bamsoet usai Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga :  Bamsoet: IMI Siap Gelar Event Otomotif Internasional Tahun 2022

Salah satu yang dilantik adalah Gladys Raditya Sartika, putri pertama Bamsoet, yang kini berpraktik sebagai Notaris di wilayah tugas Jakarta Selatan.

Gladys Raditya Sartika, S.H., M.Kn merupakan alumni Fakuktas Hukum Universitas Padjajaran (UNPAD) dan Alumni Notariat Universitas Indonesia (UI). Saat ini ia sedang mengikuti program doktoral ilmu hukum di UNPAD.

Bamsoer memaparkan, konsep cyber notary mengacu pada penerapan teknologi digital dalam melaksanakan tugas kenotariatan, mulai dari verifikasi identitas, pembuatan dokumen, hingga penyimpanan arsip secara elektronik. Konsep ini memunculkan layanan e-signature, blockchain, dan platform digital yang menawarkan efisiensi waktu dan biaya.

“Berdasarkan data World Bank di tahun 2023, sebanyak 78% negara anggota G20 telah mengadopsi regulasi e-signature. Termasuk Indonesia melalui UU ITE dan Peraturan Pemerintah No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik. Pasar e-signature global diprediksi akan tumbuh dari USD 4,0 miliar di tahun 2022, menjadi USD 14,1 miliar pada 2027, dengan compound annual growth rate (CAGR) sebesar 28,6%,” kata Bamsoet.

Baca Juga :  Ojol dan Opang Dilarang Mendagri Angkut Penumpang Saat New Normal

Ia juga menjelaskan, digitalisasi memungkinkan notaris untuk mempersingkat waktu pembuatan akta, mengurangi biaya operasional, meniadakan kebutuhan ruang penyimpanan dokumen fisik dan mengurangi biaya perjalanan. Dokumen dapat diselesaikan secara real time melalui tanda tangan elektronik, sehingga mempercepat transaksi.

Dengan layanan digital, notaris juga dapat menjangkau klien yang berada di wilayah terpencil atau bahkan luar negeri. Hal ini tidak hanya meningkatkan inklusi layanan hukum, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas.

“Selain itu, penggunaan teknologi seperti blockchain dalam penyimpanan dokumen memberikan jaminan keaslian, keamanan, dan transparansi yang tinggi. Misalnya, teknologi blockchain memastikan bahwa dokumen yang disimpan tidak dapat diubah atau dipalsukan, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keabsahan akta digital,” jelasnya. (Red)

Berita Terkait

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!
Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T
Anggota Komisi III DPR RI Bamsoet Kembali Dorong Pemberantasan Mafia Tanah
Kejagung dalami Kasus Dugaan Korupsi Asuransi Jiwasraya
Gugum Ridho Putra Deklarasi Maju Calon Ketum PBB Tahun 2025-2030
Lapas Narkotika Jakarta Gelar Rapat Kerja Tahun Anggaran 2025
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 10:11 WIB

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:34 WIB

RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:49 WIB

Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris

Senin, 17 Maret 2025 - 19:35 WIB

Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:17 WIB

Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB