Bodebek akan Menyesuaikan New Normal dengan DKI

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2020 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani tidak akan menerapkan penyesuaian pola hidup normal baru alias new normal berbarengan dengan Jabar.

Wilayah Bodebek akan mengikuti pola yang berlaku di DKI Jakarta.

“Penerapan normal baru di Jabar seperti disampaikan Pak Gubernur, kemungkinan akan lebih cepat beberapa hari sebelum DKI. Provinsi Jabar berbeda dengan DKI karena variasi geografisnya berbeda sehingga tidak akan merata dan serempak (pelaksanaan normal baru),” jelas Berli dalam jumpa pers di Gedung Sate, Rabu (27/5/2020).

Lebih lanjut dia menyampaikan, untuk itu wilayah Bodebek yang lebih dekat dengan DKI akan tetap menerapkan PSBB yang berlaku hingga 4 Juni mendatang.

“Contohnya Bodebek, kebijakannya akan mirroring wilayah DKI. Saat ini mereka akan menjalani PSBB sampai 4 Juni, baru setelah itu apakah masuk normal baru atau PSBB tergantung kebijakan DKI,” tuturnya.

Baca Juga :  Bamsoet Dorong STIN Lahirkan Prajurit Perang Pikiran Berkelas Dunia

Pertimbangan lain mempertahankan PSBB di wilayah Bodebek karena dianggap sebagai daerah penyangga terutama transportasi.

“Pada 29 Mei sebagai evaluasi terakhir PSBB untuk Jabar. Dari evaluasi rapat gugus tugas disampaikan hampir semua kabupaten/kota menginginkan perpanjangan PSBB. Walaupun tetap di Jabar ini diberikan diskresi kepala daerah mengambil kebijakan level kewaspadaan,” Berli menerangkan.

Saat ini lima daerah berstatus zona biru di Jabar, 19 daerah zona kuning dan tiga daerah masuk zona merah.

“Dari lima yang level II, ada tiga daerah yang meminta perpanjangan PSBB dan dua daerah lainnya ingin PSBB-nya selesai,” tukas Berli.

Perihal kesiapan Jabar memasuki tatanan normal baru, Berli menyebutkan hal itu dapat dilihat dari hasil kajian epidemiologi. Angka reproduksi (Rt) penyebaran Covid-19 di Jabar sudah menyentuh angka 1. Artinya, Jabar dinilai dapat mengendalikan SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19.

“Kita sudah bisa mempertahankan Rt atau angka reproduksi dari penularan ini di angka 1. Artinya, 1 orang positif Covid-19 di Jabar menularkan ke 1 orang lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Djoko Tjandra Memakan Korban, LBH Pijar Apresiasi Kapolri dan Gubernur Anies

Hasil evaluasi pemberlakuan PSBB tingkat provinsi juga menunjukkan hasil yang positif. Hal itu terlihat dari rata-rata penambahan kasus per hari, dari 40 kasus per hari pada akhir April 2020 turun menjadi 21-24 kasus pada akhir Mei.

Tingkat rata-rata kematian Jabar akibat Covid-19 pun menurun dari tujuh jiwa menjadi tiga jiwa per hari. Sementara tingkat kesembuhan mencapai dua kali lipat. Kemudian, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit mengalami penurunan.

“Jadi dari perkembangan ini sebenarnya ini sudah ada perbaikan secara pengendalian Covid-19 di Jabar. Kemudian kalau kita lebih memperdalam lagi secara tataran level kelurahan atau kecamatan, kecamatan yang ada positif di Jabar ini tidak lebih dari 203 kecamatan yang melaporkan atau diketahui terdapat pasien Covid-19,” demikian Berli Hamdani. [febri]

Berita Terkait

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!
Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T
Anggota Komisi III DPR RI Bamsoet Kembali Dorong Pemberantasan Mafia Tanah
Kejagung dalami Kasus Dugaan Korupsi Asuransi Jiwasraya
Gugum Ridho Putra Deklarasi Maju Calon Ketum PBB Tahun 2025-2030
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 10:11 WIB

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:34 WIB

RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:49 WIB

Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris

Senin, 17 Maret 2025 - 19:35 WIB

Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:17 WIB

Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T

Berita Terbaru

Politik

Haidar Alwi: Politik Butuh Nilai, Bukan Sekadar Strategi

Sabtu, 19 Jul 2025 - 11:49 WIB

Hukam

Bukti BPK: BI Lakukan Penggelapan Dana BLBI

Minggu, 22 Jun 2025 - 14:44 WIB