Batas Waktu Segera Berakhir, PKS Minta Pemerintah Genjot Penyaluran BSU

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Desember 2022 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan agar segera menggenjot penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang batas pengambilannya tinggal beberapa hari lagi.

“Menurut Kemnaker, masih ada sekitar 900.000 pekerja yang belum mengambil BSU. Bagaimana bisa sebanyak itu belum mengambil, padahal batas waktunya mepet, yaitu, 20 Desember 2022,” kata Netty dalam keterangan medianya, Kamis, 15 Desember 2022.

“Apa kendala yang dihadapi? Bagaimana progres kerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam penyaluran bantuan? Seharusnya pemerintah mencari solusi dan alternatif strategi agar penyaluran segera selesai dan tepat sasaran,” kata Netty.

Baca Juga :  Caleg PKB Reza Muhamad Irfan Pastikan Birokrasi Berjalan Baik

Politisi PKS ini juga menyinggung kembali alasan ditetapkannya penerima BSU berdasarkan peserta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Salah satu alasan penetapan penerima BSU berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan adalah agar penyalurannya lebih mudah. Lalu, apa alasannya jika sampai hari ini masih banyak pekerja yang belum menerima BSU?” tanya Netty.

Mengutip penjelasan Kemnaker, menurut Netty, ada beberapa penyebab belum tersalurkannya BSU, yakni: alamat yang tertera di data tidak sesuai dengan peserta; ada juga peserta yang salah memasukkan informasi NIK dengan nomor kepersertaan BPJS ketenagakerjaan; terdapat perusahaan yang ketika diperiksa ternyata sudah bangkrut, namun data pegawainya masih tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  PKS Minta Kemenkes Selesaikan Masalah Dokter Radiologi

Alasan tersebut, lanjut Netty, seharusnya sudah diantisipasi sejak awal dan segera dicarikan jalan keluarnya agar anggaran BSU benar-benar memberikan dukungan pada para pekerja di tengah situasi krisis ini.

“BPJS ketenagakerjaan seharusnya dapat menggunakan data yang ada, seperti, nomor telepon/email peserta, serta menghubungi mereka satu persatu untuk segera mengambil BSU. Jangan sampai dana BSU ini akhirnya jadi celah terjadinya penyimpangan anggaran,” paparnya. [PKS/ary]

Berita Terkait

Haidar Alwi: Politik Butuh Nilai, Bukan Sekadar Strategi
Dasco dan Komisi I Terima Koalisi Masyarakat Sipil, Bahas RUU TNI
DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses ke-2
Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai
Anggota Komisi III DPR Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat
Ketua MPR RI Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024
HNW: Demi Keadilan, Harusnya Koreksi Juga Presidential Threshold 20 Persen
NasDem Siap Menggunakan Hak Konstitusional untuk Mengajukan Hak Angket
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:49 WIB

Haidar Alwi: Politik Butuh Nilai, Bukan Sekadar Strategi

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:14 WIB

Dasco dan Komisi I Terima Koalisi Masyarakat Sipil, Bahas RUU TNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:40 WIB

DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses ke-2

Senin, 10 Maret 2025 - 17:55 WIB

Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:28 WIB

Anggota Komisi III DPR Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat

Berita Terbaru