Anggota Komisi III DPR Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo. (foto/ist).

Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo. (foto/ist).

PIJAR | JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan keprihatinannya terhadap perkembangan pemberantasan korupsi di Indonesia yang minim progres. Meskipun sudah puluhan tahun dilaksanakan, pemberantasan korupsi tampaknya belum menunjukkan hasil yang signifikan. Sementara skala kerugian negara yang ditimbulkan justru semakin membesar.

“Sangat miris, saat pemerintah bekerja keras mewujudkan target efisiensi anggaran yang ‘hanya’ Rp 306 triliun, pengungkapan beberapa kasus korupsi yang baru justru memperlihatkan nilai kerugian negara yang luar biasa besarnya dan sulit diterima akal sehat. Nilai korupsi era sekarang masuk skala triliunan rupiah. Bayangkan, sebuah kasus korupsi bisa mengakibatkan negara rugi hampir Rp 1.000 triliun,” tegas Bamsoet di Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Ia mengungkapkan beberapa kasus korupsi besar baru-baru ini memperlihatkan nilai kerugian negara yang sangat fantastis. Salah satunya adalah kasus korupsi dengan modus pengoplosan bensin yang menyebabkan kerugian negara hampir mencapai Rp 968,5 triliun. Selain itu, kerugian negara dari kasus korupsi tata niaga timah mencapai Rp 300 triliun, dan kasus Jiwasraya merugikan negara sebesar Rp 16,8 triliun.

Baca Juga :  Bahaya Apabila Jabatan Presiden 3 Periode

“Sementara sepanjang periode 2020-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 2,5 triliun. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara upaya pemberantasan korupsi dan dampak kerugian negara yang terus meningkat,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menyebutkan dapat diambil dua kesimpulan dari kondisi tersebut. Pertama, meskipun pemberantasan korupsi sudah dilakukan selama puluhan tahun, hasil yang dicapai terbilang sangat minim. Terbukti dengan maraknya kasus korupsi yang semakin kompleks dan melibatkan jumlah kerugian negara yang semakin besar.

Kedua, tidak semua kementerian dan lembaga (K/L) menunjukkan itikad baik dalam memerangi korupsi di lingkungan internal mereka. Bahkan, di beberapa K/L, terlihat adanya kelompok atau organisasi kejahatan yang merampok keuangan negara.

Baca Juga :  Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai

“Nilai korupsi yang mencapai belasan triliun hingga ratusan triliun rupiah tidak mungkin hanya dilakukan satu-dua oknum. Melainkan melibatkan sejumlah oknum atau kelompok di dalam birokrasi K/L,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bamsoet juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di beberapa K/L. Khususnya dalam tugas pokok dan fungsi Inspektorat Jenderal (Itjen) yang seharusnya melakukan pengawasan internal. Pengawasan internal di beberapa K/L dinilai sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Karena itu, pemerintah dan DPR perlu bersama-sama merumuskan strategi baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Indonesia butuh strategi baru dalam pemberantasan korupsi, karena metode dan strategi yang diterapkan sekarang terbukti tidak efektif,” pungkasnya

Berita Terkait

Dasco dan Komisi I Terima Koalisi Masyarakat Sipil, Bahas RUU TNI
DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses ke-2
Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai
Ketua MPR RI Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024
HNW: Demi Keadilan, Harusnya Koreksi Juga Presidential Threshold 20 Persen
NasDem Siap Menggunakan Hak Konstitusional untuk Mengajukan Hak Angket
Waspadai Tumpukan Utang, PKS: Lampu Kuning bagi Pemerintah!
PKS Minta Pelaksanaan dan Pengawasan Pemilu 2024 Lebih Baik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:14 WIB

Dasco dan Komisi I Terima Koalisi Masyarakat Sipil, Bahas RUU TNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:40 WIB

DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses ke-2

Senin, 10 Maret 2025 - 17:55 WIB

Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:28 WIB

Anggota Komisi III DPR Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat

Minggu, 12 Mei 2024 - 15:00 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB