Covid-19 dan PKI Sama-sama Jadi Musuh Bersama

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2020 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Meski wabah penyakit virus Corona (Covid-19) masih melanda, dinamika politik hukum di Indonesia juga menyeruak di tengah publik seiring pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sebagai usul inisiatif DPR dengan persetujuan sembilan fraksi yang menyerahkan pendapat tertulisnya kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Simpulannya, Wabah Covid-19 dan Partai Komunis Indonesia tampak masih menjadi musuh bersama bangsa Indonesia.

Belakangan, RUU HIP ini menjadi perbincangan publik, termasuk di media sosial, terkait kekhawatiran bangkitnya kembali Partai Komunis Indonesia (PKI). Ihwal kekhawatiran itu terkait dengan ketiadaan konsideran (pertimbangan) TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/ 1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme yang berimplikasi Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai organisasi terlarang.

Baca Juga :  Inilah Syarat Pemakzulan Pemimpin Menurut Din Syamsudin

RUU itu inisiatif DPR namun Dewan tampaknya juga belum satu suara lantaran banyak juga menyoalnya. Sebagai kilas balik, persetujuan atas RUU HIP menjadi usul inisiatif DPR RI tercapai pada Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 12/5/20.

Dalam Rapat itu Ketua DPR Puan Maharani menanyakan persetujuan RUU itu kepada para anggota dewan yang hadir secara fisik maupun virtual. “Apakah pendapat Fraksi-Fraksi atas usul inisiatif Badan Legislasi terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila dapat disetujui menjadi usul DPR RI?” tanya Puan dalam rapat tersebut.

Kemudian melalui keterangan tertulis DPR menjelaskan, kesepakatan persetujuan itu diperoleh setelah sembilan Fraksi menyerahkan pendapat tertulisnya kepada Pimpinan Dewan. Perwakilan tiap-tiap Fraksi yang menyampaikan pandangan tertulisnya kepada Pimpinan DPR, antara lain Sturman Panjaitan dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Ferdiansyah dari fraksi Golongan karya (Golkar)

Baca Juga :  Wacana Dua Calon pada Pilpres 2024, HNW Ingatkan Ketentuan Konstitusi

Selanjutnya Hendrik Lewerissa dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fauzi H Amro dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Neng Eem Marhamah Zulfa (PKB), Herman Khaeron (Demokrat) dan Bukhori dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Selain itu, turut hadir Guspardi Gaus dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Syamsurizal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Berita Terkait

Dasco dan Komisi I Terima Koalisi Masyarakat Sipil, Bahas RUU TNI
DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses ke-2
Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai
Anggota Komisi III DPR Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat
Ketua MPR RI Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024
HNW: Demi Keadilan, Harusnya Koreksi Juga Presidential Threshold 20 Persen
NasDem Siap Menggunakan Hak Konstitusional untuk Mengajukan Hak Angket
Waspadai Tumpukan Utang, PKS: Lampu Kuning bagi Pemerintah!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:14 WIB

Dasco dan Komisi I Terima Koalisi Masyarakat Sipil, Bahas RUU TNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:40 WIB

DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses ke-2

Senin, 10 Maret 2025 - 17:55 WIB

Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:28 WIB

Anggota Komisi III DPR Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat

Minggu, 12 Mei 2024 - 15:00 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024

Berita Terbaru