NasDem Siap Menggunakan Hak Konstitusional untuk Mengajukan Hak Angket

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Maret 2024 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasDem Siap Menggunakan Hak Konstitusional untuk Mengajukan Hak Angket

NasDem Siap Menggunakan Hak Konstitusional untuk Mengajukan Hak Angket

PIJARJAKARTA | Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, siap mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Sebagai anggota Komisi III DPR, Taufik menjadi salah satu dari 30 anggota DPR RI yang didorong oleh koalisi masyarakat sipil untuk mengajukan hak angket.

“Pribadi saya sebagai anggota DPR RI menyatakan siap dan bersedia untuk menggunakan hak konstitusional dalam mengajukan hak angket,” ujar Taufik pada Selasa (27/2/2024).

Legislator NasDem dari Dapil Lampung I (Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, dan Lampung Barat) menegaskan bahwa sikap ini sesuai dengan dukungan partainya terhadap penggunaan hak angket.

Meskipun demikian, ia menyadari bahwa penggunaan hak angket tidak bisa dilakukan sendirian, tetapi harus dilakukan bersama-sama dengan anggota fraksi lain.

Baca Juga :  HNW Desak Kemenlu Bersama OKI Hentikan Penistaan Agama

Bagi Taufik, penggunaan hak angket adalah wujud dari berjalannya sistem pengawasan yang merupakan tugas di DPR RI. Menurutnya, hak angket adalah hal yang normal dalam proses ketatanegaraan dan tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan oleh fraksi lain.

“Hak angket dapat menjadi sarana untuk menjaga etika kekuasaan dan nilai-nilai demokrasi guna tegaknya negara hukum berdasarkan konstitusi, sementara presiden bertanggung jawab untuk menjalankan pemerintahan dengan nilai-nilai luhur, moralitas, dan keadilan,” jelasnya.

Taufik menambahkan bahwa saat ini mereka masih menunggu langkah lanjutan dari inisiator wacana hak angket, yaitu fraksi PDI Perjuangan.

Baca Juga :  Bercita-cita Jadi Kota Global, Fahira: Jakarta Butuh Manajemen Talenta

Selain Taufik Basari, 29 anggota DPR RI lainnya yang didorong untuk mengajukan hak angket antara lain Ahmad Sahroni, Awang Faruoq Islah, Irma Suryani, Martin Manurung, Saan Mustofa dari Partai NasDem. Selanjutnya, Arzeti Biblina, Daniel Johan, Faisol Reza, Nihayatul Wafiah, Syaeful Huda, Ibnu Multazam, Luluk Nur Hamidah, Maman Imanul Haq, dan Yanuar Prihatin dari PKB.

Kemudian, Mardani Ali Sera, Anis Byarwati, Hidayat Nur Wahid, dan Nasir Jamil dari PKS. Terakhir, dari PDI Perjuangan, terdapat nama-nama seperti Adian Napitupulu, Arif Wibowo, Junimar Girsan, Djarot S Hidyat, Eriko Sotarduga, Harvey Malayholo, Irene Yustama Roba Putri, Krisdayanti, Masinton Pasaribu, Putra Nababan, dan Rieke Diah Pitaloka. [ary]

Berita Terkait

Dasco dan Komisi I Terima Koalisi Masyarakat Sipil, Bahas RUU TNI
DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses ke-2
Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai
Anggota Komisi III DPR Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat
Ketua MPR RI Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024
HNW: Demi Keadilan, Harusnya Koreksi Juga Presidential Threshold 20 Persen
Waspadai Tumpukan Utang, PKS: Lampu Kuning bagi Pemerintah!
PKS Minta Pelaksanaan dan Pengawasan Pemilu 2024 Lebih Baik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:14 WIB

Dasco dan Komisi I Terima Koalisi Masyarakat Sipil, Bahas RUU TNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:40 WIB

DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses ke-2

Senin, 10 Maret 2025 - 17:55 WIB

Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:28 WIB

Anggota Komisi III DPR Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat

Minggu, 12 Mei 2024 - 15:00 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB