Waspadai Tumpukan Utang, PKS: Lampu Kuning bagi Pemerintah!

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadai Tumpukan Utang, PKS: Lampu Kuning bagi Pemerintah!

Waspadai Tumpukan Utang, PKS: Lampu Kuning bagi Pemerintah!

PIJARJAKARTA | Anggota Legislatif Komisi XI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam menyoroti tingginya tumpukan utang pemerintah pusat. Ecky menyampaikan bahwa bahwa saat ini adalah lampu kuning bagi utang pemerintah.

“Utang pemerintah pusat sudah berada pada angka yang sangat tinggi. Per Desember 2023, angkanya mencapai angka sekitar Rp8.100 triliun. Lampu kuning bagi pemerintah. Saya memantau, utang pemerintah meningkat signifikan sejak 10 tahun terakhir. Peningkatan utang pemerintah bahkan mencapai lebih dari Rp5.000 triliun sejak 2014,” ungkap Ecky.

Menurut Ecky, tambahan utang yang ada semakin memperburuk kondisi anggaran negara. Ia menilik bagaimana utang yang diterbitkan hanya digunakan untuk menambal beban utang lainnya.

Di sisi lain, Ecky juga berpendapat bahwa tumpukan utang yang selama ini diterbitkan pemerintah belum mampu memberikan daya ungkit bagi pertumbuhan ekonomi.

“Pertama, saya ingin menyoroti kondisi utang yang sebenarnya digunakan untuk menambal beban bunga utang yang ada. Kondisi ini tercermin dari defisit keseimbangan primer. Defisit ini melebar pada tahun 2015 dan semakin melebar setelah 2019. Di sisi lain, tumpukan utang yang diterbitkan belum mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi stagnan di kisaran 5 persen sejak 10 tahun terakhir,” ungkap Ecky.

Baca Juga :  Anies Baswedan Beradu Gagasan dengan Masyarakat Samarinda

Ecky kemudian menambahkan bahwa kondisi utang saat ini tidak berada pada situasi yang aman.

“Klaim pemerintah bahwa utang pemerintah berada pada kondisi yan aman sebenarnya juga tidak tepat. Terlebih klaim tersebut didasarkan pada rasio utang terhadap PDB (Produk Domestik Bruto),” ujarnya.

PDB, lanjut Ecky, tidak menggambarkan kondisi penerimaan negara yang digunakan untuk membayar utang. Sebab, PDB merupakan besaran nilai tambah perekonomian secara nasional.

“Mustinya profil risiko utang dapat dilihat dengan rasio lain yang lebih ideal. Misalnya, Debt to Service Rasio (DSR). Ukuran ini menggambarkan bagaimana utang dibandingkan dengan kemampuan devisa untuk membayar utang tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Wacana Pengenaan Biaya Pasien Covid 19, Kurniasih: Jangan Tambah Beban Rakyat

Jika utang meningkat tanpa diikuti oleh peningkatan ekspor dan penerimaan devisa lain, kata Ecky, maka ketersediaan dollar untuk membayar utang semakin terbatas. Transmisi akhirnya adalah pada nilai tukar.

“Rasio amannya adalah berada pada angka 20 persen. Sejak 2015, rasio DSR kita konsisten di atas 24 persen. Memang menurun saat terjadi boom komoditas pada 2020 hingga 2022, namun kondisi ini tidaklah berkelanjutan. Ini alarm yang nyata bagi fiskal dan perekonomian kita,” jelas Ecky.

Untuk itu, Ecky berharap agar persoalan utang ini dapat dilihat secara lebih serius. Peningkatan utang saat ini berada pada situasi yang cukup berisiko. [PKS/ary]

Berita Terkait

Dasco dan Komisi I Terima Koalisi Masyarakat Sipil, Bahas RUU TNI
DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses ke-2
Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai
Anggota Komisi III DPR Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat
Ketua MPR RI Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024
HNW: Demi Keadilan, Harusnya Koreksi Juga Presidential Threshold 20 Persen
NasDem Siap Menggunakan Hak Konstitusional untuk Mengajukan Hak Angket
PKS Minta Pelaksanaan dan Pengawasan Pemilu 2024 Lebih Baik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:14 WIB

Dasco dan Komisi I Terima Koalisi Masyarakat Sipil, Bahas RUU TNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:40 WIB

DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses ke-2

Senin, 10 Maret 2025 - 17:55 WIB

Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:28 WIB

Anggota Komisi III DPR Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat

Minggu, 12 Mei 2024 - 15:00 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB