Covid-19 dan PKI Sama-sama Jadi Musuh Bersama

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2020 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam pembahasan, sejumlah fraksi telah mengingatkan pentingnya pencantuman TAP MPRS XVV/1966. Namun sepertinya tak juga digubris hingga akhirnya diparipurnakan dan disahkan menjadi usul insiatif DPR.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Bambang Purwanto dari Partai Demokrat mengakui tanpa disadari ada bahaya yang mengancam eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Akibat tanpa kepedulian semua pihak, gerakan PKI melenggang di antara kegaduhan masalah Covid-19. Hal ini terbukti lambang dan bendera PKI mulai muncul tanpa ada yang memperhatikan. Bahkan, sempat ada wacana ulang tahun PKI yang ke-100 juga tidak ada yang menghalau,” ujarnya Kamis, 28/5/20.

Padahal, sambungnya, sesuai TAP MPRS nomor XXV tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia, jelas tidak ada ruang bagi PKI untuk bisa tumbuh di Indonesia. Karena itu, kata dia, ketika mulai muncul, gerakan ini jelas suatu pelanggaran konstitusi.

“Lebih jauh langkah berikutnya diduga akan masuk ke ranah yang lebih prinsip lagi ketika rancangan undang-undang haluan ideologi Pancasila (HIP) tidak memasukkan dalam konsideran tentang TAP MPRS itu perlu dipertanyakan,” tandas Bambang.

Kini pembahasan RUU HIP memasuki babak baru. Dalam pembahasan di tingkat I, politisi Partai Amanat Nasional Saleh Partaonan Daulay menegaskan, sebagai negara yang berideologi Pancasila mesti belajar dari sejarah yang berujung dilarangnya idelogi komunis. Karena itu, kata dia, fraksi partainya bakal tegak lurus membela dan menjunjung tinggi ideologi Pancasila. “Jadi, ideologi-ideologi lain harus ditolak secara tegas,” katanya.

Baca Juga :  Sekolah di Zona Merah Corona Ditolak DPR untuk Dibuka

Anggota Komisi XI DPR itu mengundang seluruh elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan tokoh agama dan lainnya memberi masukan. Nah, masuk dan aspirasi masyarakat itulah nanti bakal menjadi referensi fraksi PAN menentukan sikap ke depan. Yang pasti, kata Saleh, PAN bakal menjaga dan mengawal RUU HIP agar tetap mencantumkan TAP MPRS XXV/1966 menjadi salah satu dasar pertimbangan RUU ini.

Baca Juga :  Puan Maharani Gandeng Tiongkok Kerja Sama Pemulihan Dampak Covid-19

Sedangkan Anggota Komisi III DPR Aboe bakar Alhabsy tak kalah berangnya dengan Saleh. Baginya tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 dalam RUU HIP menjadi celah untuk ‘bermain-main’ dengan ideologi di luar Pancasila.

“TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme adalah sumber penting Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila. Karena lahirnya RUU HIP adalah adanya pemikiran perlunya penegasan pancasila sebagai soko guru ideologi bangsa. Dengan Undang-Undang tersebut, nantinya diharapkan dapat menjadi landasan berpikir dan bertindak bagi penyelenggara negara dan masyarakat,” ungkap Aboe, Senin, 18/5/20.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Politik Butuh Nilai, Bukan Sekadar Strategi
Dasco dan Komisi I Terima Koalisi Masyarakat Sipil, Bahas RUU TNI
DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses ke-2
Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai
Anggota Komisi III DPR Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat
Ketua MPR RI Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024
HNW: Demi Keadilan, Harusnya Koreksi Juga Presidential Threshold 20 Persen
NasDem Siap Menggunakan Hak Konstitusional untuk Mengajukan Hak Angket

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:49 WIB

Haidar Alwi: Politik Butuh Nilai, Bukan Sekadar Strategi

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:14 WIB

Dasco dan Komisi I Terima Koalisi Masyarakat Sipil, Bahas RUU TNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:40 WIB

DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses ke-2

Senin, 10 Maret 2025 - 17:55 WIB

Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:28 WIB

Anggota Komisi III DPR Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat

Berita Terbaru