Zero Tolerance Terhadap Pelayanan Transaksional, Prof Yanto: Hakim Harus Jujur dan Profesional

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Menyoroti urgensi pemberantasan korupsi yudisial serta penerapan kode etik hakim, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia kembali menegaskan komitmen penguatan integritas aparatur peradilan melalui strategi pengawasan menyeluruh dan pembinaan berkelanjutan bagi hakim.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Ketua Kamar Pengawasan, Prof. Dr. Yanto dan Plt. Kepala Badan Pengawasan MA, Suradi dalam Pembinaan di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya pada Senin (23/2/2026).

Plt. Kepala Badan Pengawasan MA, Suradi, menekankan bahwa korupsi di ranah peradilan merupakan extraordinary crime yang merusak integritas lembaga dan kepastian hukum. Bentuk praktik yang paling merusak antara lain suap administrasi perkara, pengaturan komposisi majelis hakim, hingga jual beli putusan.

Baca Juga :  Presiden Luncurkan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

MA merancang grand design pengawasan melalui tiga dimensi: teknis yudisial, administrasi, serta etika dan integritas. Badan Pengawasan MA (Bawas) menjadi ujung tombak dengan audit kinerja, investigasi pelanggaran, dan fasilitasi pengawasan melekat.

Meski menghadapi keterbatasan SDM dan anggaran, MA mendorong modernisasi lewat digitalisasi pengawasan melalui aplikasi Wastitama dan Waskitama, serta analitik data untuk mendeteksi titik rawan korupsi. Komitmen zero tolerance ditegaskan: aparatur yang terbukti melakukan praktik transaksional akan diberhentikan tanpa kompromi.

Sementara itu, dalam pembinaan hakim di Surabaya, Ketua Kamar Pengawasan MA, Prof. Dr. Yanto, menekankan arti penting Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). “Hakim diwajibkan berperilaku jujur, profesional, serta melaporkan LHKPN setiap tahun kepada KPK dan zero tolerance terhadap pelayanan transaksional,” terang Prof Yanto.

Baca Juga :  Menhan Saksikan Penandatanganan Kerja Sama antara Unhan RI dan Kedubes Palestina

Selain itu, pembinaan juga membahas implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025, termasuk mekanisme keadilan restoratif, pengakuan bersalah, hingga prosedur baru dalam penggeledahan dan penyitaan.

Kedua agenda ini menunjukkan arah kebijakan strategis Mahkamah Agung: memperkuat pengawasan internal maupun eksternal, membangun budaya integritas, serta memastikan hakim menjalankan tugas dengan profesionalisme dan akuntabilitas.

Dalam pembinaan tersebut selain dihadiri oleh Ketua PT Surabaya, Sujatmiko, juga dihadiri Ketua PT Agama Surabaya, Ketua PT TUN Surabaya, dan Kepala Pengadilan Militer III Surabaya, serta seluruh Hakim Tinggi di lingkungan PT Surabaya. (Acym)

Berita Terkait

Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar
BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN Kepada KKP
Rangkaian HUT ke-75 PERSAJA, Munas 2026 Bahas Masa Depan Penegakan Hukum dan Perkembangan Teknologi
Perkuat Sinergi Manajemen ASN, MA dan BKN Tandatangani Nota Kesepahaman
Munas 2026, Ketum PERSAJA: Perluas Kolaborasi Demi Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum
Perkuat Sinergitas Antara Hakim dan Jaksa, PP IKAHI Teken MoU dengan PERSAJA
Prof Yanto: Profesionalisme APH Jadi Kunci Peradilan yang Efektif dan Berkeadilan
Begini Strategi Badilum Tingkatkan Kualitas Hakim dan Tenaga Teknis
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN Kepada KKP

Kamis, 16 April 2026 - 12:50 WIB

Rangkaian HUT ke-75 PERSAJA, Munas 2026 Bahas Masa Depan Penegakan Hukum dan Perkembangan Teknologi

Rabu, 15 April 2026 - 18:51 WIB

Perkuat Sinergi Manajemen ASN, MA dan BKN Tandatangani Nota Kesepahaman

Rabu, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Munas 2026, Ketum PERSAJA: Perluas Kolaborasi Demi Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum

Berita Terbaru