Skripsi dengan Teori Feminis Hukum Raih Gelar Terbaik Wisuda STHI Jentera

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 September 2022 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR-JAKARTA – Wisuda Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera keempat telah menobatkan skripsi berjudul “Menelaah Pengalaman dan Realitas Perempuan dalam Putusan Pengadilan dengan Feminist Legal Methods: Studi Kasus Putusan 265/Pid.Sus/2017/PN.Mtr dengan Terdakwa Baiq Nuril”sebagai karya skripsi terbaik. Yuris perempuan Mentari Anjhanie Ramadhianty mendapat penghargaan sebagai penulis skripsi terbaik sekaligus meraih IPK tertinggi 3,89 bersama dua wisudawati lainnya yakni Siti Ismaya (IPK tertinggi) dan Aisyah Assyifa (berprestasi). Penghargaan ini diumumkan langsung dalam wisuda di Ballroom Gedung AD Premier, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

“Saya memutuskan menggunakaan feminist legal theory dan menemukan kasus yang ideal dalam putusan Ibu Baiq Nuril,” kata Mentari. Kasus Baiq Nuril sempat meramaikan pemberitaan nasional beberapa waktu lalu. Mentari melihat berbagai wacana ilmiah yang mengemuka baru sebatas melihat aspek normatif hukum. Ia berusaha mengisi ruang kosong dalam telaah menggunakan teori feminis hukum. Skripsi Mentari ini termasuk dalam penelitian sosio legal yang memadukan analisis normatif dan feminis dalam penerapan hukum.

Mentari mengaku menggunakan tinjauan analisis dengan mengacu konsep Katharine T. Bartlett yang dikenal dengan kajiannya dalam hukum dan gender. “Komponen yang saya tekankan dalam penelitian antara lain asking the woman question, feminist practical reasoning, dan consciousness-raising,” kata Mentari.

Baca Juga :  LAM Hukum Bakal Permudah Akreditasi Program Studi

Yuris muda ini menerapkan tiga teknik utama dalam teori hukum feminis itu pada putusan perkara yang dijatuhkan pada Baiq Nuril. Perlu diingat bahwa Baiq Nuril Maknun adalah korban pelecehan seksual melalui perangkat elektronik yang berbalik menjadi terdakwa kejahatan berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Mentari menjelaskan asking the woman question adalah langkah menggali pengalaman subjektif perempuan yang berhadapan dengan hukum. Selanjutnya, feminist practical reasoning adalah langkah kontekstualisasi dengan sudut pandang feminis terhadap fakta-fakta yang ditemukan dalam peristiwa hukum. Terakhir, langkah consciousness-raising yang membangun kesadaran atas pengalaman perempuan yang berhadapan dengan hukum. Pendekatan ini bermanfaat dalam praktik penegakan hukum yang tidak condong pada bias patriarki.

Apa yang menjadi temuan penting Mentari dalam penelitian skripisnya ini? “Setidaknya dalam kasus Baiq Nuril, hakim di Indonesia masih terpaku pada teks normatif. Pengalaman dan perasaan perempuan yang berhadapan dengan hukum belum dipertimbangkan untuk mencapai keadilan,” kata Mentari. Namun, ia melihat ada harapan agar perempuan berhadapan dengan hukum di Indonesia bisa diperlakukan adil.

Baca Juga :  Tips Bagi Mahasiswa Hukum yang Ingin Berkarier Sebagai Corporate Lawyer

Hal itu karena setelah kasus Baiq Nuril sudah terbit Peraturan Mahkamah Agung No.3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum. “Salah satu kesimpulan besar dalam penelitan saya adalah mendesak untuk menggiatkan sosialisasi Perma No.3 Tahun 2017 agar hakim menghasilkan putusan berperspektif gender yang lebih baik,” katanya menambahkan.

Perempuan asal Balikpapan, Kalimantan Timur, ini tercatat sebagai penerima beasiswa Jentera dari STHI Jentera selama studinya. Ia juga dikenal aktif dalam kegiatan mahasiswa hingga pernah dipercaya menjadi Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa STHI Jentera. Kesungguhan Mentari dalam studi rupanya berbuah manis. Ia menjadi lulusan pertama dalam sejarah STHI Jentera yang meraih dua penghargaan dalam wisuda yaitu sebagai penulis skripsi terbaik sekaligus meraih IPK tertinggi.

Berita Terkait

Tingkatkan Sinergitas Antara Lembaga Penegak Hukum, Kejagung Gelar Tenis Meja Persahabatan dengan KPK
Jalin Kolaborasi Strategis Bagi Para Pelaku Industri Produk Bayi dan Mainan Anak, IBTE 2025 Gelar Pameran di JIExpo Kemayoran
Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral
Inilah Salah Satu Sifat yang Dibenci Allah SWT
Akhlak Takut karna Allah Swt
MUI Dorong Para Dai Sampaikan Dakwah Secara Bijak
Pers Harus Beradaptasi di Tengah Disrupsi Teknologi
Longsor, Bima Arya Stop Pengerjaan TPT
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 08:59 WIB

Tingkatkan Sinergitas Antara Lembaga Penegak Hukum, Kejagung Gelar Tenis Meja Persahabatan dengan KPK

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Jalin Kolaborasi Strategis Bagi Para Pelaku Industri Produk Bayi dan Mainan Anak, IBTE 2025 Gelar Pameran di JIExpo Kemayoran

Jumat, 4 April 2025 - 20:56 WIB

Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral

Senin, 24 Maret 2025 - 18:36 WIB

Inilah Salah Satu Sifat yang Dibenci Allah SWT

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:33 WIB

Akhlak Takut karna Allah Swt

Berita Terbaru