PIJAR-JAKARTA – Tawaran menjadi corporate lawyer merupakan sebuah profesi hukum yang sangat prestisius dengan integritasnya yang terjaga. Bersamaan dengan peringatan ulang tahun Hukumonline yang ke-22, Hukumonline bekerjasama dengan Universitas Pancasila mengadakan diskusi ringan yang membuka kesempatan bagi mahasiswa Ilmu Hukum yang ingin terjun sebagai corporate lawyer.
Corporate lawyer sering digambarkan sebagai profesi hukum yang glamor dan pekerjaan yang prestisius. Namun hal tersebut berbanding terbalik dengan realita yang ada di lapangan. Sahid Ramadian selaku Partner MAGNAAR Law Firm mengupas tuntas realitas dan bagaimana cara bertahan di dunia corporate lawyer.
“Kita sering melihat bahwa di film-film bahwa profesi corporate lawyer itu mudah, mewah, dan terkesan gampang. Namun, pada realitanya lingkungan kerja menjadi corporate lawyer sangat menantang,” ungkapnya kepada Hukumonline pada Jumat (24/6).
Sahid membagikan tips dan trik agar mampu survive atau bertahan di dunia corporate lawyer yaitu:
1. Kemampuan berbahasa inggris yang baik
2. Dapat beradaptasi dengan budaya kantor
3. Tidak berhenti dan terus belajar
4. Berkomitmen untuk bekerja keras
5. Punya pemahaman bisnis dan aspek komersial dari transaksi yang ditangani
6. Memperhatikan sesuatu dengan detail
“Ada satu kata yang dapat menggambarkan bagaimana cara bertahan di dunia corporate lawyer, yaitu SWAN yang berarti smart, work hard, ambitious, and nice,” katanya.
Tantangan
Pada realitanya, berprofesi sebagai corporate lawyer merupakan sebuah tantangan yang besar, memiliki jenjang karier yang berat, dan tidak ada jalan pintas untuk mencapainya. Hal ini karena semuanya harus dilewati satu persatu dengan permasalahan yang menyertainya.
“Permasalahan akan selalu ada, kita juga selalu diikuti dengan deadline yang ketat,” sambungnya.
Lingkungan pekerjaan yang individualistik, menyebabkan seorang lawyer harus mampu bekerja secara mandiri dan siap mengerjakan pekerjaan dengan deadline yang ketat. Tidak jarang seorang corporate lawyer harus bisa menyelesaikan permasalahan dalam kurun waktu beberapa jam saja.
“Industri corporate lawyer ibaratnya memang kejam, kalau ada kesalahan satu saja bisa saja lawyer tersebut tidak akan mendapatkan pekerjaan lagi,” tuturnya.
Sahid juga menjelaskan bahwa persenggolan di antara corporate lawyer atau cut throat industry adalah hal yang biasa ditemui di dunia corporate lawyer. Melihat gambaran yang tidak mudah, perlu ditanamkan bagi mahasiswa lulusan Ilmu Hukum untuk benar-benar mencari tahu apakah menjadi corporate lawyer adalah impian yang harus diperjuangkan.
“Dari gambaran realita tersebut, sebagai lulusan Ilmu Hukum perlu berpikir secara keras apakah menjadi corporate lawyer adalah jenjang karier yang saya inginkan atau bukan karena jika sudah sekali terjun, maka sudah harus berani mengambil keputusan dan fokus di bidang ini,” tambahnya.
Corporate lawyer dan litigasi adalah dua hal yang berbeda, namun saling berkesinambungan. Dalam perkembangannya untuk menjadi corporate lawyer yang baik maka harus memahami litigasi, begitu pula sebaliknya.
“Di dalam pemahaman hukum korporasi, litigasi menjadi penting lantaran litigasi penuh dengan persoalan-persoalan yang tentunya memiliki resiko, maka seorang lawyer yang baik harus bisa juga berpikir jauh yaitu mengenai resiko yang mungkin akan terjadi,” tuturnya.
Sahid juga menyebutkan, bahwa seorang corporate lawyer perlu memahami bagaimana sebuah transaksi. Karena corporate lawyer akan sering melakukan kerjasama dengan perusahaan dimana akan sering membahas mengenai badan hukum, bentuk organisasi, dan unit.
Resiko manajemen juga perlu menjadi perhatian corporate lawyer, karena setiap transaksi dan saran yang diberikan corporate lawyer selalu ada aspek manajemen resiko di dalamnya.
“Perlu untuk selalu memberikan saran, meskipun saran tersebut akan dijalankan atau tidak, namun sebagai corporate lawyer harus bisa berpikir lebih jauh soal resiko yang mungkin akan terjadi,” katanya.
Karena corporate lawyer tidak menangani kasus di pengadilan melainkan menangani persoalan transaksi bisnis, maka corporate lawyer harus dapat membantu susunan aspek hukum transaksi akan berjalan seperti apa.
Tidak lupa, sebagai corporate lawyer keahlian yang dimiliki tidak hanya mampu mengkomunikasikan bahasa hukum yang baik, namun juga mampu menulis.
Menulis juga penting bagi corporate lawyer karena produk yang akan dihasilkan nanti akan berupa tulisan yang berbentuk memorandum atau laporan yang membutuhkan kemampuan kepenulisan yang baik.