Kembangkan Kompetensi Diri, Riki Handoyo ASN Non Jaksa Lulus Sidang Tesis Pascasarjana UKI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Sebagai Insan Adhyaksa pada Kejaksaan Republik Indonesia, Riki Handoyo terus menempah diri belajar dan menuntut ilmu setinggi mungkin dalam mempersiapkan kompetensi dan keahliannya sebagai Aparatur Sipil Negara non Jaksa pada Kejaksaan RI.

Riki Handoyo yang bertugas sebagai pegawai tata usaha pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung ini tiada kuasa menahan haru dan bangga saat diminta naik ke atas podium untuk menerima ijazah menandakan kelulusannya sebagai mahasiswa pasca sarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia, Jakarta, Selasa 9 Juni 2026 lalu.

Hari itu, Riki Handoyo mengikuti ujian tesis sebagai Mahasiswa Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum UKI, dengan dosen penguji yang terdiri dari Dr. Ammunarto Hutahaean, SH. MH, Dr. Fernando Silalahi, SH. MH dan Prof. Dr. Jhon Pires, SH. MH.

Anak Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang ini mengaku bangga dan terharu hari ituresmi menyandang gelar Magister Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta.

Baca Juga :  Kalangan Parlemen Dukung Tindakan Tegas Kapolri

“Proses pendidikan sebagai mahasiswa Pasca Sarjana akhirnya dapat diselesaikan dengan baik. Alhamdulliah, Puji Syukur kepada Allah SWT, saya memperoleh nilai Cum Laude,” ujar Riki Handoyo kepada Redaksi Pijarjakarta.info, pada Jumat (12/6/2026).

Riki Handoyo mengangkat judul Tesisnya “Perlindungan Hukum Bagi Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia Yang Diperbantukan di Sekretariat Komisi Kejaksaan Republik Indonesia”.

Pengambil judul tesisnya dilatarbelakangi Riki Handoyo pernah menjadi staf tata usaha pada Komisi Kejaksaan RI. Dia mendapat penugasan dari Kejaksaan RI untuk bekerja pada Sekretariat Komisi Kejaksaan RI di Jakarta.

Pengambilan judul tesis tersebut tentu bukan tanpa alasan. Buah pemikiran ini berangkat dari kegundahannya sebagai insan Adhyaksa non jaksa, yang diperbantukan di Sekretariat Komisi Kejaksaan RI.

“Selama bertugas di Komisi Kejaksaan RI, kita staf TU kurang mendapatkan dukungan kesejahteraan, baik dari sisi tunjangan kinerja dan lain sebagainya. Sekretariat Komisi Kejaksaan RI sendiri berada dibawah koordinasi Kementerian Koordinasi Politik dan Keamanan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Targetkan Sertifikasi Tanah Tuntas 2023

Bahkan, Sekretariat Komisi Kejaksaan RI sendiri tidak ada pengaturan Sekretariat di tingkat undang-undang, berbeda dengan KPK, Ombudsman, dan Komnas HAM yang semuanya sudah diatur di UU tersendiri.

Sementara itu, Kejaksaan RI sendiri belum membuat regulasi tentang perlindungan hukum dan jaminan jenjang karir bagi pegawai maupun jaksa yang diperbantukan di Sekretariat Komisi Kejaksaan RI. “Ada plus-minusnya selama bekerja sebagai staf TU di Komisi Kejaksaan RI,” aku Riki Handoyo.

“Secara administratif masih berstatus pegawai Kejaksaan dengan seluruh hak dan kewajiban yang melekat. Seluruh masa depan karier bergantung pada institusi yang sedang mereka bantu awasi konflik kepentingan struktural yang inheren,” tandasnya. (Acym)

Berita Terkait

TECNO POVA 8 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Hadirkan Dual Chipset, Sony LYTIA 700C, dan Kolaborasi Eksklusif bersama Tonino Lamborghini
MEGAPAD 2 dan SE 2 Jadi Senjata Baru TECNO Menggarap Pasar Tablet Indonesia
Higgs Games Island Ajak Penggemar Berinteraksi Langsung dengan Luís Figo Melalui Kompetisi Juggling
Penurunan Omzet Penjualan adalah Business Risk bukan Force Majeure
Tingkatkan Sinergitas Antara Lembaga Penegak Hukum, Kejagung Gelar Tenis Meja Persahabatan dengan KPK
Jalin Kolaborasi Strategis Bagi Para Pelaku Industri Produk Bayi dan Mainan Anak, IBTE 2025 Gelar Pameran di JIExpo Kemayoran
Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral
Inilah Salah Satu Sifat yang Dibenci Allah SWT

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:08 WIB

TECNO POVA 8 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Hadirkan Dual Chipset, Sony LYTIA 700C, dan Kolaborasi Eksklusif bersama Tonino Lamborghini

Kamis, 10 September 2026 - 15:28 WIB

MEGAPAD 2 dan SE 2 Jadi Senjata Baru TECNO Menggarap Pasar Tablet Indonesia

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:56 WIB

Higgs Games Island Ajak Penggemar Berinteraksi Langsung dengan Luís Figo Melalui Kompetisi Juggling

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:44 WIB

Kembangkan Kompetensi Diri, Riki Handoyo ASN Non Jaksa Lulus Sidang Tesis Pascasarjana UKI

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:07 WIB

Penurunan Omzet Penjualan adalah Business Risk bukan Force Majeure

Berita Terbaru