Pers Harus Beradaptasi di Tengah Disrupsi Teknologi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers Harus Beradaptasi di Tengah Disrupsi Teknologi

Pers Harus Beradaptasi di Tengah Disrupsi Teknologi

PIJARJAKARTA | Dalam menghadapi disrupsi teknologi informasi dan komunikasi, manusia harus bisa beradaptasi. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menegaskan perlunya media mengelola teknologi informasi dengan baik.

“Kendalikan teknologi tersebut, minimalkan risiko, dan besarkan manfaatnya,” tutur Nezar. Ia mengutarakan hal itu pada acara Konvensi Nasional Media Massa di Ancol dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional, Senin (19/2/2024).

Ia menilai, kemunculan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan di tengah-tengah kemajuan teknologi mendorong sebuah fenomena paradoks. AI mampu mempermudah produksi dan distribusi penyebaran konten, serta berusaha membaca intuisi manusia terhadap fakta yang akan diberitakan.

Di samping itu, ia juga menyebutkan terjadinya pergeseran audiens yang lebih menyenangi konten media sosial dan perlahan menghancurkan pola bisnis media. Hal ini diakibatkan karena adanya pola perubahan komunikasi.

“Perlu sekali dibuat panduan etika penggunaan AI. Harus diatur secara etis dan sisi etis ini akan menjadi tantangan bagi pers karena terdapat risiko di dalamnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  UAS: Tiket Istri Masuk Surga Taat Suami

Sedangkan Abie Besman, produser eksekutif Kompas TV, menyampaikan urgensi untuk membuat peraturan yang bersifat dinamis dan siap menghadapi perubahan di dunia jurnalisme. Ia mengatakan, bahwa AI harus diberdayakan dan bukan untuk menghilangkan praktik kerja jurnalistik.

“Dunia itu mengalami perubahan dan tidak mungkin untuk kita halangi. Teknologi tidak mungkin kita hambat kemajuannya, justru kita harus surfing di dalam dinamika tersebut. Manusia yang harus berubah menyesuaikan karena AI tidak hanya terbatas pada kreativitas. Ada peran dan aspek kecepatan di dalamnya,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana, menyebutkan beberapa prinsip yang harus diterapkan dalam menghadapi disrupsi digital berupa AI ini. Di antaranya peran manusia tetap menjadi kunci dan media mempertanggungjawabkan kebijakan editorial ketika menggunakan AI.

Prinsip berikutnya, kata Yadi, AI hanya sebagai bentuk supporting dan verifikasi harus menjadi yang utama. Media juga harus memberikan penjelasan mana konten yang menggunakan AI sehingga audience harus paham mana produk jurnalistik secara pasti. Terakhir, penerapan AI harus terstruktur dan bisa dikendalikan dengan standar etik.

Baca Juga :  Beli BBM Pertalite Pakai Aplikasi Mypertamina, Ini Kata YLKI

“Namun prinsip yang paling utama tertuang dalam UU Pers No 40 Tahun 1999, penggunaan teknologi termasuk AI harus mewujudkan misi utama pers. Kita harus melihat, bahwa publik memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang berkualitas dan terpercaya,” lanjutnya.

Adapun Direktur Utama Detik.com, Abdul Aziz, menilai perlu adanya strategi dalam menjaga keberlanjutan media di tengah gempuran disrupsi digital. Beberapa langkah tersebut sudah ia terapkan dengan berusaha menjaga kualitas konten hingga memastikan media bersifat selektif dalam memilih jalur distribusi.

Ia juga menambahkan beberapa strategi lainnya untuk diterapkan media. Strategi itu antara lain bekerja sama dengan produsen smartphone dalam pengembangan aplikasi media, tidak bergabung dengan news aggregator, hingga menghindari konten yang tidak relevan demi Google Search. [Dewan Pers/ary]

Berita Terkait

Tingkatkan Sinergitas Antara Lembaga Penegak Hukum, Kejagung Gelar Tenis Meja Persahabatan dengan KPK
Jalin Kolaborasi Strategis Bagi Para Pelaku Industri Produk Bayi dan Mainan Anak, IBTE 2025 Gelar Pameran di JIExpo Kemayoran
Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral
Inilah Salah Satu Sifat yang Dibenci Allah SWT
Akhlak Takut karna Allah Swt
MUI Dorong Para Dai Sampaikan Dakwah Secara Bijak
Longsor, Bima Arya Stop Pengerjaan TPT
Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari Universitas Brawijaya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 08:59 WIB

Tingkatkan Sinergitas Antara Lembaga Penegak Hukum, Kejagung Gelar Tenis Meja Persahabatan dengan KPK

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Jalin Kolaborasi Strategis Bagi Para Pelaku Industri Produk Bayi dan Mainan Anak, IBTE 2025 Gelar Pameran di JIExpo Kemayoran

Jumat, 4 April 2025 - 20:56 WIB

Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral

Senin, 24 Maret 2025 - 18:36 WIB

Inilah Salah Satu Sifat yang Dibenci Allah SWT

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:33 WIB

Akhlak Takut karna Allah Swt

Berita Terbaru