Sepanjang 2025, PN Jakpus Catat Kenaikan Perkara Tipikor, Pidum Mengalami Penurunan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mencatat adanya jumlah kenaikan yang signifikan dari perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sepanjang 2025. Namun di sisi lain, perkara Tindak Pidana Umum (Pidum) justru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Ketua PN Jakarta Pusat, Dr. Husnul Khotimah, S.H., M.H., mengatakan jumlah perkara tipikor yang ditangani pada 2025 mencapai 162 perkara, meningkat 51 perkara dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 111 perkara.

“Pada perkara di tahun 2025 ini signifikan ya untuk kenaikannya. Dari perkara tipikor di tahun 2024 ada 111 perkara, di tahun 2025 ini ada 162 perkara. Ini apakah kemajuan dari KPK dan Kejaksaan Agung yang mengangkat semua perkara tipikor atau memang negara kita ini memang banyak perkara tipikor,” ujar Husnul dalam acara Coffee Morning Media: Capaian dan Harapan Awal Tahun untuk PN Jakarta Pusat, di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga :  Kejaksaan Berhasil Lelang Barang Rampasan Negara dari Korupsi Bank BJB Syariah

Sementara itu, perkara pidana umum (pidum) pada 2025 mengalami penurunan. Dari 895 perkara pada 2024, jumlahnya turun menjadi 789 perkara atau berkurang 106 perkara.

“Pidana umumnya menurun, kalau tipikor tadi naik, pidana umumnya turun,” kata Husnul.

PN Jakarta Pusat mencatat penurunan perkara pidana anak, dari 23 perkara pada 2024 menjadi 19 perkara pada 2025. Menurut Husnul, jumlah tersebut tergolong kecil dibandingkan pengadilan negeri lain di tingkat nasional.

“Artinya, tidak banyak pelaku anak yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujarnya.

Di sisi lain, perkara praperadilan mengalami peningkatan dari 17 perkara pada 2024 menjadi 23 perkara pada 2025.
Untuk Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), PN Jakpus mencatat jumlah perkara terbanyak secara nasional. Sepanjang 2025, terdapat 410 perkara PHI, meningkat dari 351 perkara pada 2024.

Baca Juga :  131.600 Rumah Tangga Nikmati Akses Pasang Listrik Gratis di Tahun 2023

“Perkara PHI ini termasuk terbesar di Indonesia untuk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tandasnya.

Selain itu, sejumlah perkara lain juga mengalami kenaikan, antara lain pidana cepat, perdata, kepailitan, PKPU, HKI, dan KPPU. Total perkara perdata meningkat dari 797 perkara pada 2024 menjadi 937 perkara pada 2025, sementara perkara pailit naik dari 49 menjadi 72 perkara.

PN Jakarta Pusat menilai tren tersebut mencerminkan dinamika penegakan hukum serta meningkatnya sengketa di bidang ekonomi dan industri sepanjang 2025. (Acym)

Berita Terkait

Kupas Tantangan hingga Target Nasional, Ditjen Badilum Gelar FGD Keadilan Restoratif di Lampung
Magister Hukum UBK Gelar Reintegrasi Sosial dan Advokasi di Rutan Salemba
Lantik Kajari Madina dan Dua Koordinator, Kajati Sumut: Junjung Tinggi Integritas dengan Berpedoman pada Tri Krama Adhyaksa
Ambil Sumpah Advokat, Ketua PT Kaltara Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Pengadaan Mesin Pendukung di Kemenperin, Saksi Ahmad Soib: Tidak Pernah Ada
BP BUMN Dorong Bank Mantap Bangun Ekosistem Keuangan Nasabah Pensiunan
Jaksa Agung ST Burhanudin Menerima Penghargaan Khusus Lifetime Achievement di Malam Anugerah Komjak 2026
Jaksa Agung Serahkan 1 Ekor Sapi Kepada Forwaka, Baren A Siagian: Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa
Berita ini 283 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:45 WIB

Kupas Tantangan hingga Target Nasional, Ditjen Badilum Gelar FGD Keadilan Restoratif di Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:44 WIB

Magister Hukum UBK Gelar Reintegrasi Sosial dan Advokasi di Rutan Salemba

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:56 WIB

Lantik Kajari Madina dan Dua Koordinator, Kajati Sumut: Junjung Tinggi Integritas dengan Berpedoman pada Tri Krama Adhyaksa

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:00 WIB

Ambil Sumpah Advokat, Ketua PT Kaltara Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:57 WIB

Pengadaan Mesin Pendukung di Kemenperin, Saksi Ahmad Soib: Tidak Pernah Ada

Berita Terbaru