Sepanjang 2025, PN Jakpus Catat Kenaikan Perkara Tipikor, Pidum Mengalami Penurunan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mencatat adanya jumlah kenaikan yang signifikan dari perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sepanjang 2025. Namun di sisi lain, perkara Tindak Pidana Umum (Pidum) justru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Ketua PN Jakarta Pusat, Dr. Husnul Khotimah, S.H., M.H., mengatakan jumlah perkara tipikor yang ditangani pada 2025 mencapai 162 perkara, meningkat 51 perkara dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 111 perkara.

“Pada perkara di tahun 2025 ini signifikan ya untuk kenaikannya. Dari perkara tipikor di tahun 2024 ada 111 perkara, di tahun 2025 ini ada 162 perkara. Ini apakah kemajuan dari KPK dan Kejaksaan Agung yang mengangkat semua perkara tipikor atau memang negara kita ini memang banyak perkara tipikor,” ujar Husnul dalam acara Coffee Morning Media: Capaian dan Harapan Awal Tahun untuk PN Jakarta Pusat, di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga :  Kunjungi Kejari Kubar, Kajati Kaltim Tekankan Kerja Profesional dan Kesiapan Hadapi KUHP dan KUHAP Baru

Sementara itu, perkara pidana umum (pidum) pada 2025 mengalami penurunan. Dari 895 perkara pada 2024, jumlahnya turun menjadi 789 perkara atau berkurang 106 perkara.

“Pidana umumnya menurun, kalau tipikor tadi naik, pidana umumnya turun,” kata Husnul.

PN Jakarta Pusat mencatat penurunan perkara pidana anak, dari 23 perkara pada 2024 menjadi 19 perkara pada 2025. Menurut Husnul, jumlah tersebut tergolong kecil dibandingkan pengadilan negeri lain di tingkat nasional.

“Artinya, tidak banyak pelaku anak yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujarnya.

Di sisi lain, perkara praperadilan mengalami peningkatan dari 17 perkara pada 2024 menjadi 23 perkara pada 2025.
Untuk Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), PN Jakpus mencatat jumlah perkara terbanyak secara nasional. Sepanjang 2025, terdapat 410 perkara PHI, meningkat dari 351 perkara pada 2024.

Baca Juga :  Sepanjang 2025, Kejari Kota Bekasi Raih Penghargaan Tingkat Kota hingga Nasional

“Perkara PHI ini termasuk terbesar di Indonesia untuk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tandasnya.

Selain itu, sejumlah perkara lain juga mengalami kenaikan, antara lain pidana cepat, perdata, kepailitan, PKPU, HKI, dan KPPU. Total perkara perdata meningkat dari 797 perkara pada 2024 menjadi 937 perkara pada 2025, sementara perkara pailit naik dari 49 menjadi 72 perkara.

PN Jakarta Pusat menilai tren tersebut mencerminkan dinamika penegakan hukum serta meningkatnya sengketa di bidang ekonomi dan industri sepanjang 2025. (Acym)

Berita Terkait

Wujudkan BUMD yang Bersih dan Akuntabel, Kejari Kabupaten Bogor Teken MoU dengan BPRS Tegar Beriman
MA Buka Seleksi Terbuka Panitera Muda Pidana dan Perdata Khusus 2026
Manjakan Nasabah, BRI BO Radio Dalam Tebar Promo Diskon 50 Persen di Old Chang Kee
Jalin Sinergitas Antar APH, Ketua PT Surabaya Terima Silaturahmi Kajati Jatim
BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’
Papan Bunga Hiasi Kemenimipas RI, Publik Soroti Pengawasan WNA di Bekasi
Kajati Kaltara Lantik Bangkit Sormin Jadi Wakajati, Ingatkan Kepercayaan Pimpinan Harus Dijawab dengan Kinerja Nyata.
Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti
Berita ini 283 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:48 WIB

Wujudkan BUMD yang Bersih dan Akuntabel, Kejari Kabupaten Bogor Teken MoU dengan BPRS Tegar Beriman

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:06 WIB

MA Buka Seleksi Terbuka Panitera Muda Pidana dan Perdata Khusus 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:59 WIB

Manjakan Nasabah, BRI BO Radio Dalam Tebar Promo Diskon 50 Persen di Old Chang Kee

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:12 WIB

Jalin Sinergitas Antar APH, Ketua PT Surabaya Terima Silaturahmi Kajati Jatim

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:08 WIB

BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

Berita Terbaru

Nasional

Satgas PKH Kembali Serahkan Uang Rp10,2 Triliun ke Kas Negara

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:47 WIB