Sepanjang 2025, Kejari Kota Bekasi Raih Penghargaan Tingkat Kota hingga Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mencatatkan prestasi yang sangat membanggakan melalui 6 penghargaan strategis yang diterima sepanjang tahun 2025 baik di tingkat kota hingga nasional.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Bekasi Ryan Anugrah, S.H., M.H., menyampaikan, deretan capaian ini menjadi refleksi nyata dari komitmen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Penghargaan tersebut meliputi berbagai aspek strategis, mulai dari penanganan perkara pertanahan, penerapan keadilan restoratif, kepatuhan tata kelola, hingga kontribusi bantuan hukum kepada pemerintah daerah,” ujar Ryan dalam keterangan pers tertulisnya yang diterima Redaksi Pijarjakarta.info, Jumat (2/1/2026).

Berikut berbagai penghargaan yang berhasil diraih Kejari Kota Bekasi:

1. Penghargaan Nasional dari Menteri ATR/BPN

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menerima Penghargaan dan Pin Emas dari Menteri ATR/BPN atas keberhasilan dalam penyelesaian Target Operasi Utama dan Target Operasi Tambahan Tindak Pidana Pertanahan.

Capaian ini menegaskan peran aktif
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam mendukung kebijakan nasional terkait penyelesaian perkara pertanahan secara cepat, tepat, dan berkeadilan, khususnya terkait kinerja tim pemberantasan mafia tanah dan perkara tindak pidana yang berkaitan dengan pertanahan.

Baca Juga :  Perawatan dan Penataan Barang Bukti Perlu Dilakukan, Plt Wakil Jaksa Agung: Jangan Sampai Nilai Ekonomisnya Turun

2. Peringkat Terbaik ke-3 Kinerja Restorative Justice (RJ) se-Jawa Barat

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi meraih Peringkat Terbaik ke-3 untuk Kinerja Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) pada bidang Tindak Pidana Umum se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2025.

Penghargaan ini menjadi bukti keberhasilan Kejari dalam mengedepankan pendekatan hukum yang humanis, memulihkan, dan berorientasi pada harmoni sosial.

3. Peringkat Terbaik ke-3 Kepatuhan Penyelesaian Temuan BPK RI
Dalam aspek tata kelola pengelolaan anggaran dan aset negara.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi meraih Peringkat Terbaik ke-3 atas Kepatuhan terhadap Penyelesaian Temuan BPK RI pada satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Prestasi ini menunjukkan komitmen yang mengutamakan akuntabilitas dan tertib administrasi pengelolaan anggaran negara.

4. Juara 3 Lomba Cerdas Cermat KUHP Nasional

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi turut menorehkan prestasi intelektual melalui raihan Juara 3 Lomba Cerdas Cermat KUHP Nasional se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Capaian ini mencerminkan kualitas sumber daya manusia yang unggul, adaptif, dan terus meningkatkan kompetensi hukum, khususnya dalam mempersiapkan penerapan KUHP Nasional yang akan berlaku tanggal 2 Januari 2026.

5. Piagam Penghargaan Wali Kota Bekasi atas Bantuan Hukum Litigasi

Baca Juga :  Presiden Terima Kunjungan Anggota Kongres Amerika Serikat

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui bidang Perdata dan Usaha Negara menerima Piagam Penghargaan dari Wali Kota Bekasi atas kontribusi dalam pemberian Bantuan Hukum Litigasi kepada Pemerintah Kota Bekasi pada Tahun 2025.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi dari Pemerintah Daerah atas pendampingan hukum yang efektif dan keberhasilan Jaksa Pengacara Negara dalam persidangan perdata membela kepentingan pemerintah daerah terkait penyelematan aset daerah berupa lahan parkir kawasan Sentra Niaga Kalimalang yang digugat perdata oleh Paguyuban Ruko Sentra Niaga Kalimalang (RSNK) 1, 2, dan 3, yang mana Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi
dalam putusannya menolak seluruh gugatan penggugat.

6. Piagam Penghargaan Wali Kota Bekasi atas Bantuan Hukum Non Litigasi
Selain litigasi bidang Datun

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi juga memperoleh Piagam Penghargaan dari Wali Kota Bekasi atas kontribusi dalam pemberian Bantuan Hukum Non Litigasi pada Tahun 2025 yang melingkupi kegiatan pemberian legal opinion, legal assistance, serta pendampingan hukum lingkup perdata dan tata usaha negara kepada jajaran Pemerintah Kota Bekasi.

Capaian ini menunjukkan peran strategis
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam pencegahan permasalahan hukum serta penguatan tata kelola pemerintahan yang taat hukum. (Acym)

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Berita Terbaru