JIC Sarankan Pemerintah Ambil Alih Penyelenggaraan Kurban

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2020 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA– Jakarta Islamic Centre (JIC) sebagai penyelenggara kurban yang selama sepuluh tahun telah menerapkan metode Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).

Kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan JIC, Ustadz Rakhmad Zailani Kiki menyarankan agar penyelenggaraan kurban tahun 2020 ini dapat diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah dan lembaga zakat yang telah berpengalaman.

“Saran ini sebelumnya diberikan JIC jauh-jauh hari agar pemerintah dan lembaga zakat dapat menyiapkan regulasi, mekanisme dan fasilitasnya, sehingga masyarakat sudah bisa memahami dan menerima untuk tidak melakukan penyelenggaraan kurban serta dapat mengetahui alternatif tempat penyaluran hewan kurbannya sejak awal,” ujar Ustadz Rakhmad, Minggu (31/5/2020).

Baca Juga :  Madsanih Menyoal Dominasi Ritel Waralaba di Ibu Kota

Menurutnya, jika masyarakat dibiarkan untuk menyelenggarakan kurban di saat pandemi COVID-19, bisa beresiko memunculkan klaster- klaster baru penyebaran COVID-19.

Sebab penyelenggaraan kurban, diungkapkannya, sejak dari pengadaan hewan kurban, pemeliharaan, pemotongan, dan pendistribusikan, banyak melibatkan orang dan membuat kerumunan yang sulit dikontrol seperti kota Jakarta yang padat penduduk.

“Dari pengalaman JIC dengan metode HACCP, sebelum adanya pandemi COVID-19 saja, penyelenggaraan kurban yang diselenggarakan oleh masyarakat sudah berisiko menularkan penyakit dari hewan kurban ke manusia,” katanya.

Baca Juga :  Penerapan Tilang Elektronik Berlaku di Depok Setelah 17 Agustus 2020

Apalagi saat pandemi COVID-19 ini yang risikonya bertambah, yaitu menularnya penyakit dari manusia ke manusia.

JIC berharap agar pemerintah, dalam hal ini pemerintah daerah, membuat regulasi tentang penyelenggaraan kurban yang mengatur tempat penjualan dan pemeliharaaan hewan kurban maupun pemotongan hewan yang dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) oleh lembaga zakat yang berpengalaman.

“Hal ini tentunya dalam penyelenggaran kurban guna menghindari adanya kerumunan yang beresiko penyebaran COVID-19,” imbuhnya.(Ivn)

Berita Terkait

BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen
Kapolri Bersama Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di JMTC Bekasi
BNN Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Puluhan Orang dan Sabu Diamankan
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung: Kolaborasi Lintas Sektor dari Hulu ke Hilir Terus Dilakukan
Kapolri Tunjuk Irjen Asep Edi Suheri Jadi Kapolda Metro Jaya, Gantikan Irjen Karyoto
4 Bulan Menjabat, Pramono Anung Gagal Realisasikan 3 Program Janji Kampanye
Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam
Maraknya Pelanggaran Tata Ruang Jakarta: Ancaman Korupsi dan Banjir Mengintai
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:47 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:45 WIB

Kapolri Bersama Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di JMTC Bekasi

Jumat, 7 November 2025 - 17:44 WIB

BNN Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Puluhan Orang dan Sabu Diamankan

Selasa, 4 November 2025 - 20:01 WIB

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung: Kolaborasi Lintas Sektor dari Hulu ke Hilir Terus Dilakukan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Asep Edi Suheri Jadi Kapolda Metro Jaya, Gantikan Irjen Karyoto

Berita Terbaru