Antisipasi Kecelakaan, Perlintasan Liar Antara Stasiun Kramat-Pondokjati Ditutup

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 Desember 2020 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT KAI menutup perlintasan liar di KM 9 + 685 antara Stasiun Kramat- Pondokjati, Selasa (8/12).

PT KAI menutup perlintasan liar di KM 9 + 685 antara Stasiun Kramat- Pondokjati, Selasa (8/12).

PIJAR | JAKARTA – Sebagai upaya untuk antisipasi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api (KA), PT KAI Daop 1 Jakarta menutup perlintasan liar di KM 9+685 antara Stasiun Kramat- Pondokjati, Selasa (8/12/2020) malam.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan sebelum dilakukan penutupan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk pemberitahuan dilokasi perlintasan tersebut.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan ini dapat menggunakan perlintasan resmi yaitu perlintasan nomor 40 Pramuka dan perlintasan Pondokjati,” kata Eva dalam keterangannya.

Menurutnya, penutupan ini dilakukan sesuai Undang-undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa, “(1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.”

Baca Juga :  Komunitas Seni Perupa Jakarta Raya Edukasi Covid-19 Lewat Lukisan

Adapun sepanjang tahun 2020 lanjut Eva, ada 27 perlintasan di wilayah Daop 1 Jakarta telah ditutup oleh PT KAI bekerjasama dengan pihak-pihak yang terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemda, Dishub dan aparat keamanan.

“Dari 27 perlintasan yang ditutup tersebut, 23 titik merupakan perlintasan liar, 4 titik merupakan perlintasan resmi,” ujar dia.

Baca Juga :  20 Kantor di Jakarta Ditutup karena Tidak Taat PSBB

Lebih lanjut, PT KAI Daop 1 Jakarta meminta kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta dan masyarakat yang melintas.

“Kami terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalulintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api,” sebutnya

Sebagai informasi, di wilayah kerja Daop 1 Jakarta terdapat 452 perlintasan KA, yang terbagi menjadi pelintasan sebidang resmi 244 dan liar 208.

“Sedangkan untuk pelintasan tidak sebidang yang telah difasilitasi flyover dan underpass sebanyak 59 titik,” tandasnya.(Red)

Berita Terkait

Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026, Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis
BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen
Kapolri Bersama Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di JMTC Bekasi
BNN Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Puluhan Orang dan Sabu Diamankan
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung: Kolaborasi Lintas Sektor dari Hulu ke Hilir Terus Dilakukan
Kapolri Tunjuk Irjen Asep Edi Suheri Jadi Kapolda Metro Jaya, Gantikan Irjen Karyoto
4 Bulan Menjabat, Pramono Anung Gagal Realisasikan 3 Program Janji Kampanye
Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:49 WIB

Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026, Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:47 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:45 WIB

Kapolri Bersama Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di JMTC Bekasi

Jumat, 7 November 2025 - 17:44 WIB

BNN Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Puluhan Orang dan Sabu Diamankan

Selasa, 4 November 2025 - 20:01 WIB

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung: Kolaborasi Lintas Sektor dari Hulu ke Hilir Terus Dilakukan

Berita Terbaru