Perwakilan Unsur Peradilan Hadiri Diskusi Publik RUU HPI di Jawa Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Panitia Khusus (Pansus) DPR RI menggelar diskusi publik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Perdata Internasional (HPI) yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI, yang bertempat di Kantor Kementerian Hukum Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat, Senin (20/4/2026).

Berbagai isu strategis mengemuka, mulai dari aspek yurisdiksi, pilihan hukum, hingga perlindungan hukum dalam hubungan keperdataan lintas negara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Pansus DPR RI dalam rangka menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna penyempurnaan draf RUU HPI.

Diskusi dihadiri oleh perwakilan lembaga dan instansi di bidang hukum, termasuk unsur perlindungan perempuan dan anak se-Jawa Barat.

Dari lingkungan peradilan, hadir perwakilan Kamar Perdata Mahkamah Agung RI serta para pimpinan pengadilan, di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Ketua Pengadilan Agama Bandung, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung, dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi.

Baca Juga :  Sugeng Riyanta: Optimalisasi Penyelesaian Perkara Pidana di Bidang SDA yang Berbasis pada Pemulihan Aset

Diskusi dipimpin oleh pimpinan Pansus RUU HPI DPR RI dan diawali dengan pemaparan materi oleh Prof. Dr. H. Ahmad M. Ramli, S.H. dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung.

Dalam pemaparannya, disampaikan berbagai aspek penting terkait urgensi pengaturan hukum perdata internasional di Indonesia, termasuk tantangan dan kebutuhan harmonisasi hukum dalam konteks global.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta penyampaian pandangan dan masukan dari anggota pansus maupun peserta diskusi.

Berbagai isu strategis mengemuka, mulai dari aspek yurisdiksi, pilihan hukum, hingga perlindungan hukum dalam hubungan keperdataan lintas negara.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Hadiri Acara Wisuda Unhan RI

Pansus DPR RI menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperoleh data dan informasi secara langsung dari para pemangku kepentingan.

Seluruh masukan yang diterima akan menjadi bahan penting dalam proses penyempurnaan RUU Hukum Perdata Internasional.

RUU HPI dinilai memiliki urgensi tinggi seiring dengan perkembangan global yang semakin dinamis, ditandai dengan kemajuan di bidang ekonomi, teknologi informasi digital, dan transportasi.

Perkembangan tersebut mendorong meningkatnya interaksi lintas negara dalam berbagai bidang kehidupan, seperti keluarga, sosial budaya, dan ekonomi, yang memerlukan kepastian dan perlindungan hukum yang memadai.

Melalui kegiatan ini, diharapkan RUU HPI dapat disusun secara komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu memberikan kepastian hukum dalam hubungan keperdataan internasional. (Acym)

Berita Terkait

Film Pendek ‘Awas Gak Sama’ Antarkan Kejari Jakpus Raih Juara Favorit Jaga Desa Award 2026
Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar
BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN Kepada KKP
Rangkaian HUT ke-75 PERSAJA, Munas 2026 Bahas Masa Depan Penegakan Hukum dan Perkembangan Teknologi
Perkuat Sinergi Manajemen ASN, MA dan BKN Tandatangani Nota Kesepahaman
Munas 2026, Ketum PERSAJA: Perluas Kolaborasi Demi Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum
Perkuat Sinergitas Antara Hakim dan Jaksa, PP IKAHI Teken MoU dengan PERSAJA
Prof Yanto: Profesionalisme APH Jadi Kunci Peradilan yang Efektif dan Berkeadilan
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

Perwakilan Unsur Peradilan Hadiri Diskusi Publik RUU HPI di Jawa Barat

Senin, 20 April 2026 - 19:55 WIB

Film Pendek ‘Awas Gak Sama’ Antarkan Kejari Jakpus Raih Juara Favorit Jaga Desa Award 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN Kepada KKP

Kamis, 16 April 2026 - 12:50 WIB

Rangkaian HUT ke-75 PERSAJA, Munas 2026 Bahas Masa Depan Penegakan Hukum dan Perkembangan Teknologi

Berita Terbaru