Dukung Konservasi Primata, Garuda Indonesia Fasilitasi Repatriasi Empat Orang Utan dari Thailand

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Maskapai nasional Garuda Indonesia terus memperkuat perannya sebagai national flag carrier yang tidak hanya menghubungkan konektivitas antarwilayah, tetapi juga menjadi bagian integral dari upaya strategis negara dalam mendukung misi konservasi dan diplomasi lingkungan hidup.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan Garuda Indonesia dalam proses repatriasi empat individu orang utan asal Indonesia yang merupakan hasil sitaan perdagangan ilegal satwa liar yang diberangkatkan dari Thailand ke Tanah Air pada 23–24 Desember 2025.

Keempat individu orang utan yang dipulangkan terdiri atas tiga Orang Utan Sumatera (Pongo abelii) dan satu Orang Utan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) yang sebelumnya diamankan oleh otoritas Thailand pada Januari dan Mei 2025.

Repatriasi ini dilaksanakan oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, sekaligus menjadi momentum peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Thailand.

Direktur Niaga Garuda Indonesia, Reza Aulia Hakim, menyampaikan bahwa partisipasi ini mencerminkan peran aktif Garuda Indonesia sebagai instrumen strategis negara dalam mendukung agenda nasional dan komitmen global, khususnya pada isu perlindungan keanekaragaman hayati.

“Repatriasi ini memiliki makna strategis, tidak hanya dari perspektif konservasi satwa dilindungi, tetapi juga sebagai simbol eratnya hubungan bilateral Indonesia–Thailand yang dibangun atas dasar kepercayaan, kolaborasi, dan tanggung jawab bersama terhadap isu-isu global,” ujar Reza dalam keterang pers tertulisnya yang diterima Redaksi Pijarjakarta.info, Sabtu (27/12/2025).

Baca Juga :  Komitmen Bersama 2026, PT Jakarta Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

Sementara itu, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Ph.D menyampaikan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan terus berupaya untuk melindungi dan melestarikan Orangutan di habitatnya.

Upaya penegakkan hukum dan antisipasi perdagangan ilegal dan penyelundupan terus dilakukan pada titik-titik rawan bersama Intansi/Lembaga terkait termasuk dengan Aparat Penegak Hukum.

Saya menghimbau dan menyampaikan ujar Menhut, untuk semua pihak agar memerangi penyelundupan dan perdagangan ilegal Orangutan dan satwa liar dilindungi lainnya.

“Pemulangan keempat individu orangutan ke Indonesia merupakan langkah yang diambil Pemerintah untuk melindungi satwa langka ini dan memberikan kehidupan sejatinya di habitatnya,” ujarnya.

Pemulangan keempat orangutan dari Thailand ini merupakan kerjasama yang sudah terjalin baik antara Kementerian Kehutanan, Kementerian Luar Negeri, Bea Cukai Kementerian Keuangan, Badan Karantina Hewan Kementerian Pertanian.

Garuda Indonesia dan mitra kerja Centre for Orangutan Protection turut terlibat dalam kegiatan ini, untuk itu kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu. Ini merupakan contoh bagaimana Pemerintah saling bersinergi dan melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian satwa dilindungi di Indonesia.

Penerbangan repatriasi dilaksanakan melalui penerbangan GA-867 rute Bangkok–Jakarta yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (23/12) pukul 17.55 WIB. Setibanya di Jakarta, seluruh orang utan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum prosesi serah terima resmi oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia dan diinapkan sementara.

Baca Juga :  Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Minyak Mentah Pertamina ke Pengadilan Tipikor

Selama masa transit, Reza melanjutkan, Garuda Indonesia juga menyiapkan fasilitas live animal room di Warehouse Cargo untuk memastikan kondisi dan kesejahteraan satwa tetap terjaga secara optimal sebelum melanjutkan perjalanan.

“Selanjutnya, keempat orang utan dijadwalkan diterbangkan menuju Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, melalui penerbangan GA-182 pada Rabu (24/12) pukul 07.05 WIB. Dari sana, satwa akan dibawa ke fasilitas rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Besitang, Kabupaten Langkat, untuk menjalani tahapan rehabilitasi lanjutan sesuai prosedur konservasi yang berlaku,” ucapnya.

Reza mengungkapkan, Garuda Indonesia memastikan seluruh proses pengangkutan satwa dilindungi dilaksanakan sesuai standar internasional, termasuk ketentuan International Air Transport Association (IATA) dan standar Center of Excellence for Independent Validators (CEIV) Live Animals yang telah diraih perusahaan.

“Koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan juga dilakukan guna memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan satwa selama proses penerbangan,” ungkapnya

Ia juga menjelaskan, Garuda Indonesia akan terus hadir sebagai mitra strategis negara, tidak hanya dalam menghubungkan destinasi, tetapi juga dalam misi kemanusiaan, lingkungan, dan kepentingan bangsa.

“Melalui kolaborasi dan tanggung jawab bersama, kami percaya upaya konservasi dapat memberikan dampak berkelanjutan bagi ekosistem lingkungan hidup secara jangka panjang,” tutup Reza. (Acym)

Berita Terkait

Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026, Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis
Jalan Panjang Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak yang Jadi Hakim Agung
HUT ke-54 Harian Terbit, Zamzam Siregar: Banyak Media Massa Tumbang karena Tidak Adanya Kerjasama Antar Divisi
Lantik 18 Ketua Pengadilan Tinggi, Begini Tiga Pesan Ketua MA
Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Presiden Prabowo: Perluas Akses Masyarakat Terhadap Hunian yang Layak
Komitmen Bersama 2026, PT Jakarta Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja
Pengadilan Tinggi Sultra Meraih Penghargaan AMPUH dan Piala Abhinaya Upangga Wisesa 2025
Rugikan Negara Rp 447 Miliar, Tersangka Dirut PT BRN Segera Disidangkan
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:49 WIB

Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026, Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:34 WIB

Jalan Panjang Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak yang Jadi Hakim Agung

Senin, 16 Februari 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-54 Harian Terbit, Zamzam Siregar: Banyak Media Massa Tumbang karena Tidak Adanya Kerjasama Antar Divisi

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:03 WIB

Lantik 18 Ketua Pengadilan Tinggi, Begini Tiga Pesan Ketua MA

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:13 WIB

Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Presiden Prabowo: Perluas Akses Masyarakat Terhadap Hunian yang Layak

Berita Terbaru