Jakarta – Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih Penghargaan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dan Piala Abhinaya Upangga Wisesa Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Peradilan Umum (Badilum) MAhkamah Agung (MA), Rabu (17/11/2025)
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Isna Renishwari Cinrapole, S.H., M.H. yang didampingi Ketua Pengadilan Negeri (PN) se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sultra saat menerima Penghargaan Kinerja dan LayananTerbaik di Lingkungan Peradilan Umum.
Dalam sambutannya, Ketua MA Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., mengucapkan selamat atas peluncuran 4 aplikasi yang dikelola Ditjen Badilum. Kemudian, Ia juga menyampaikan apresiasi dan selamat kepada Para Penerima Penghargaan Penilaian Kinerja Badilum tahun 2025, seluruh satuan kerja yang memperoleh predikat “UNGGUL” dalam Program AMPUH Badilum, dan Peraih Piala Abhinaya Upangga Wisesa 2025.
“Kepada satuan kerja (Satker) dan Bapak-Ibu yang belum berkesempatan meraih penghargaan pada tahun ini, Saya ingin menyampaikan pesan penting: jangan berkecil hati. Prestasi bukan hanya ditentukan oleh trofi atau sertifikat, tetapi oleh komitmen dan kerja keras yang Saudara lakukan setiap hari, demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Ketua MA.

Prof. Sunarto juga menerangkan beberapa refleksi tentang makna penghargaan, yaitu:
* Penghargaan, merupakan cermin dari kinerja kolektif seluruh hakim dan aparatur peradilan.
* Penghargaan, sebagai sumber motivasi.
* Penghargaan menjadi amanah dan tanggung jawab moral;
* Penghargaan mengandung nilai evaluatif;
* Penghargaan, menjadi modal penting untuk membangun budaya organisasi yang positif; dan
* Penghargaan, sebagai bentuk kepercayaan publik.
Ia mengajak kepada seluruh satuan kerja agar tidak berhenti pada suatu pencapaian. Melainkan, jadikan setiap penghargaan sebagai titik awal untuk melangkah lebih jauh, lebih baik dan lebih berintegritas.
“Setiap penghargaan yang lahir dari kerja bersama, tidak hanya menjadi energi untuk meningkatkan kualitas peradilan, tetapi juga amanah untuk senantiasa menjaga kepercayaan publik,” pesan Prof. Sunarto kepada seluruh peserta kegiatan.
Adapun satuan Kerja pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang memperoleh kategori penghargaan yakni:
1. Penghargaan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) diberikan kepada PT Sultra, PN Kolaka, PN Unaaha, PN Pasarwajo, dan PN Lasusua.
2. Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik diberikan kepada PN Unaaha.
3. Penghargaan Penilaian Administrasi Perkara dan Keuangan Perkara diberikan kepada PN Wangi Wangi. (Acym)









