Mahasiswa Falkutas Hukum Unpam Sayangkan Penetapan Dekot Jakarta Barat Tidak Transparan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mahasiswa falkutas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) Muhammad Wildan.

mahasiswa falkutas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) Muhammad Wildan.

PIJAR | JAKARTA – Seorang mahasiswa falkutas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) Muhammad Wildan
sangat menyangkan penetapan Dewan Kota Jakarta Barat masa bakti 2024-2029. Ia menilai prosedur penetapan tersebut cacat prosedur dan tidak transparan.

“Saya menilai di pemilihan Dekot Jakbar tidak transparan, karena sesuai surat edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) seharusnya di bulan Oktober 2024 sudah ada penetapan dan berlanjut ada pelantikan. Namun malah dilakukan mundur sampai bulan Desember 2024,” kata Wildan, Kamis (02/1/2025).

Baca Juga :  Pemprov Jabar Raih Satya Lencana Wirakarya dari Presiden Jokowi

Bahkan, dia menyebut setelah tidak dilaksanakan pada Bulan Oktober, seharusnya diedarkan kembali surat edaran sebagai dasar penundaan karena itu ada dasar hukumnya.

“Harus ada keterangan bunyi-bunyi dari SE penundaan itu, dari Bulan Oktober ke Bulan Desember dan ini dilakukan agar benar-benar transparan, karena jelas ada dasar hukumnya,” ujarnya.

Selain itu menurut Wildan, ada lagi yang tidak transparan mengenai hasil nilai dari panitia seleksi (Pansel) yang terkesan tertutup.

Baca Juga :  Ramadan Penuh Berkah, DYK MA Salurkan 1.675 Paket Sembako Murah

“Hasil nilai itu seperti apa. Seharusnya pansel sendiri memberitahukan, agar para calon bisa mengetahui berapa nilainya, karena merekrut pejabat publik itu harus transparan, terkait figurnya, cara kerjanya, dan pasti itu ada catatannya,” jelasnya.

Padahal tersebut berdasarkan surat keputusan gubernur nomor 854 Tahun 2024, tentang penetapan anggota dewan kota/kabupaten se-DKI Jakarta khususnya Jakarta Barat Kecamatan Kalideres.

Penulis: Mawan

Berita Terkait

Wujudkan Imigrasi Untuk Rakyat, Pelayanan Paspor Hadir di CFD Jakarta
Dewan Pers Minta Polisi Koordinasi soal 2 Media yang Dilaporkan Pencemaran Nama Baik
Meski Ada MoU Dewan Pers dan Polri, Pemberitaan Dua Media Online Tetap Diperiksa Polda Metro Jaya
Malam Anugerah Komjak 2026, Sinergi Antara Kearifan Lokal Nusantara dan Penegakan Hukum Modern
Berikut Daftar Nama Lulus Seleksi Calon Hakim Tinggi dan Yustisial Bawas MA
Wujudkan BUMD yang Bersih dan Akuntabel, Kejari Kabupaten Bogor Teken MoU dengan BPRS Tegar Beriman
MA Buka Seleksi Terbuka Panitera Muda Pidana dan Perdata Khusus 2026
Manjakan Nasabah, BRI BO Radio Dalam Tebar Promo Diskon 50 Persen di Old Chang Kee
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:13 WIB

Wujudkan Imigrasi Untuk Rakyat, Pelayanan Paspor Hadir di CFD Jakarta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dewan Pers Minta Polisi Koordinasi soal 2 Media yang Dilaporkan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:26 WIB

Meski Ada MoU Dewan Pers dan Polri, Pemberitaan Dua Media Online Tetap Diperiksa Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:58 WIB

Malam Anugerah Komjak 2026, Sinergi Antara Kearifan Lokal Nusantara dan Penegakan Hukum Modern

Senin, 18 Mei 2026 - 21:16 WIB

Berikut Daftar Nama Lulus Seleksi Calon Hakim Tinggi dan Yustisial Bawas MA

Berita Terbaru