Kasus Kerumunan Massa HRS di Petamburan Naik Peyidikan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 November 2020 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat dinaikkan ke tingkat penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Disebutkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, keputusan itu diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Kamis (26/11/2020).

“Dari hasil gelar perkara sudah dianggap cukup untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan,” jelas Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2020).

Kasus ini, kata Yusri, naik ke penyidikan lantaran ditemukan ada unsur pidana sesuai yang dipersangkakan pada Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Ini yang Dilakukan Pengurus Masjid Jami Nurul Amal Cengkareng

“Ditemukan ada tindak pidana,” pungkas Yusri.

Menurut Yusri, saat ini penyidik tengah menyusun rencana pemanggilan saksi untuk melengkapi berkas perkara. Selain itu, penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti yang terkait dengan peristiwa kerumunan massa Rizieq ini.

Dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meminta klarifikasi dari 19 orang, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria.

Baca Juga :  BNN Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Puluhan Orang dan Sabu Diamankan

Proses penyelidikan bermula dari pemanggilan Anies selaku Gubernur DKI Jakarta untuk diklarifikasi. Selain Anies, sejumlah jajaran Pemprov DKI Jakarta juga dimintai klarifikasi.

Selain jajaran Pemprov DKI, panitia penyelenggara acara dan beberapa pihak yang terlibat dalam kegiatan juga dipanggil untuk diklarifikasi. Polisi mendalami dugaan pelanggaran pasal 93 jo pasal 9 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. [uda]

Berita Terkait

BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen
Kapolri Bersama Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di JMTC Bekasi
BNN Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Puluhan Orang dan Sabu Diamankan
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung: Kolaborasi Lintas Sektor dari Hulu ke Hilir Terus Dilakukan
Kapolri Tunjuk Irjen Asep Edi Suheri Jadi Kapolda Metro Jaya, Gantikan Irjen Karyoto
4 Bulan Menjabat, Pramono Anung Gagal Realisasikan 3 Program Janji Kampanye
Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam
Maraknya Pelanggaran Tata Ruang Jakarta: Ancaman Korupsi dan Banjir Mengintai
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:47 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:45 WIB

Kapolri Bersama Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di JMTC Bekasi

Jumat, 7 November 2025 - 17:44 WIB

BNN Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Puluhan Orang dan Sabu Diamankan

Selasa, 4 November 2025 - 20:01 WIB

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung: Kolaborasi Lintas Sektor dari Hulu ke Hilir Terus Dilakukan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Asep Edi Suheri Jadi Kapolda Metro Jaya, Gantikan Irjen Karyoto

Berita Terbaru