Kasus Kerumunan Massa HRS di Petamburan Naik Peyidikan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 November 2020 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat dinaikkan ke tingkat penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Disebutkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, keputusan itu diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Kamis (26/11/2020).

“Dari hasil gelar perkara sudah dianggap cukup untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan,” jelas Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2020).

Kasus ini, kata Yusri, naik ke penyidikan lantaran ditemukan ada unsur pidana sesuai yang dipersangkakan pada Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga :  Parkir Sembarang, 7 Mobil Diderek Petugas Dishub Jakarta Barat

“Ditemukan ada tindak pidana,” pungkas Yusri.

Menurut Yusri, saat ini penyidik tengah menyusun rencana pemanggilan saksi untuk melengkapi berkas perkara. Selain itu, penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti yang terkait dengan peristiwa kerumunan massa Rizieq ini.

Dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meminta klarifikasi dari 19 orang, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria.

Baca Juga :  Kelak Syarat Ketum PERADI Tak Boleh Nyalon Lagi, Otto Hasibuan: Bertentangan Nilai Demokrasi

Proses penyelidikan bermula dari pemanggilan Anies selaku Gubernur DKI Jakarta untuk diklarifikasi. Selain Anies, sejumlah jajaran Pemprov DKI Jakarta juga dimintai klarifikasi.

Selain jajaran Pemprov DKI, panitia penyelenggara acara dan beberapa pihak yang terlibat dalam kegiatan juga dipanggil untuk diklarifikasi. Polisi mendalami dugaan pelanggaran pasal 93 jo pasal 9 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. [uda]

Berita Terkait

Habib Bahar Smith Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bambang dan Fatur
BRI Sudirman 1 Perkuat Kepedulian Sosial, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Pengemudi Ojol
Permohonan Pembuatan Drainase di RT 007/RW 008 Semanan Belum Mendapat Respons, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK
Kandang SBF Bojong Koneng Siap kan Pemilihan Hewan Qurban Sehat Hadapi Idul Adha
Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026, Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis
BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Habib Bahar Smith Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bambang dan Fatur

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:52 WIB

BRI Sudirman 1 Perkuat Kepedulian Sosial, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Pengemudi Ojol

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45 WIB

Permohonan Pembuatan Drainase di RT 007/RW 008 Semanan Belum Mendapat Respons, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak

Senin, 18 Mei 2026 - 19:40 WIB

SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:43 WIB

YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK

Berita Terbaru