PJAR JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan menginvestigasi seluruh lembaga pendidikan madrasah dan pesantren. Hal ini dilakukan buntut dari kasus rudapaksa belasan santriwati oleh gurunya di pondok pesantren (ponpes) Bandung, Jawa Barat.
“Kita sedang melakukan investigasi baik madrasah dan pesantren. Kita menurunkan tim untuk melihat semua dengan melibatkan jajaran Kemenag di daerah masing-masing,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan pers, Sabtu (11/12/2021).
Selain itu, Yaqut mengatakan pihaknya akan melakukan mitigasi ke seluruh lembaga pendidikan madrasah dan pesantren. Sehingga tidak ada kasus seperti yang dialami 12 santri di Bandung.
“Kalau ada hal serupa kita akan lakukan mitigasi segera. Jadi jangan tunggu kejadian dulu baru bergerak. Semua lembaga pendidikan akan kami lakukan investigasi,” tegasnya.
Menurut Yaqut, kasus dugaan perkosaan yang dilakukan salah seorang pimpinan pesantren di Bandung kini menjadi masalah bersama.
“Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan semua tindakan asusila itu harus disikat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama mencabut izin operasional Ponpes di Bandung, Jawa Barat. Tindakan tegas ini diambil berkenaan kasus seorang guru salah satu Ponpes di Bandung, berinisial HW (36) diduga melakukan tindakan asusila terhadap belasan santriwati